MESUJI – Perintah Desa Brabasan,Kecamatan Tanjung Raua,Kabupaten Mesuji melakukan penataan terhadap pedangan kali lima di wilayah tugu macan,desa setempat.
Penataan tersebut dilakukan menurut Kepala Desa Brabasan Sugiono,agar pedangan kaki lima yang berjulan di sepanjang jalan protokol pemkab mesuji tersebut tidak terkesan semrawut,bahkan menganggu penguna jalan.
“Ya, kita lakukan penataan dan pembenahan lokasi berdagang masyarakat, kita buatkan permanen dari rangka baja ringan agar terlihat lebih rapi dan nyaman,”kata Sugiono, Rabu(29/06).
Masih menurut Sugiono, pihaknya melakukan penataan itu selain untuk keindahan dan kerapihan, juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pasca situasi pandemi Covid-19.
“Masyarakat ingin mencari nafkah dengan berdagang, tapi bagaimana supaya tempat nya tidak terlihat kumuh dan berantakan, makanya kita siapkan bangunan permanen. Sebelumnya kita sudah berkoordinasi dengan Camat serta dinas terkait agar tidak menyalahi aturan, dan ini juga akan kita masukkan dalam peraturan kepala desa,”tambahnya.
Senada dikatakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muhammad Muslihudin,menurutnya penataan pedangan kaki lima tersebut sudah melalui musyawarah dan diketahui oleh pihak kecamatan
“Berdasarkan hasil musyawarah, penataan tersebut akan dilakukan secara bertahap,,sehingga nanti kami berharap seluruh pedangan kaki lima yang mengais rezeki di sepanjang jalan protokol,”ujarnya.(apr)






