EDITORONLINE.ID, TULANGBAWANG – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang yang diwakili Sekda Kabupaten Tulangbawang menerima kunjungan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Lampung, di ruang rapat Pemkab setempat, Kamis (28/07/2022).
Kunjungan Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung ini dalam melakukan Pendampingan pelaksanaan Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Tulangbawang.
Sekertaris Daerah Kabupaten Tulangbawang, Anthoni mengatakan, daerah berjuluk sai bumi nengah nyappur fokus dengan 25 program unggulan Bergerak Melayani Warga (BMW) yang pada dasarnya fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pihaknya juga mengharapkan dukungan dari semua pihak dalam melaksanakan program pelayanan publik serta berharap Ombudsman terus melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap Kabupaten Tulangbawang.
“Kami sangat berharap kepada Ombudsman RI dapat terus melakukan pendampingan dan pembinaan agar kualitas standar pelayanan di Kabupaten Tulangbawang terus meningkat di tahun mendatang,” ujarnya.
Menurut Anthoni, bupati Tulangbawang Winarti, telah membangun mainstream yang kokoh untuk fokus pada pelayanan publik.
“Untuk itu, seluruh ASN di Kabupaten Tulangbawang juga dapat sungguh-sungguh memiliki komitmen yang kuat untuk bergotong-royong melakukan optimalisasi dalam pelayanan publik,” paparnya.
Ia menjelaskan, dalam hal pelayanan publik, pada tahun 2018 yang lalu Kabupaten Tulangbawang masih berkutat di zona merah, dan pada tahun 2021 Kabupaten Tulangbawang menjadi yang terbaik di Provinsi Lampung.
“Hal ini tentu menjadi tantangan sekaligus motivasi yang kuat bagi kita semua agar ke depan menjadi yang terbaik di Lampung dan terbaik di Indonesia,” harapnya.
Asisten bidang Pencegahan, Ombudsman perwakilan Provinsi Lampung, Hidayat Pratama, dalam pemaparannya menyampaikan materi terkait standar pelayanan publik berdasarkan regulasi serta memberikan arahan terkait pelaksanaan pelayanan yang optimal bagi penyelenggara pelayanan publik dalam rangka melaksanakan pemenuhan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk berkoordinasi kepada masing-masing OPD untuk bergotong-royong sehingga dapat mematuhi dan melaksanakan standar pelayanan Publik secara optimal. (tri)






