Lampung Timur – Koordinator aksi perangkat Desa se Lampung Timur yang melakukan aksi massa menuntut Siltap beberapa waktu yang lalu, Ibrahim Restutaka mengungkapkan kekecewaannya kepada Dawam Raharjo dan Azwar Hadi, dan mengatakan bahwa mereka pemimpin yang zholim.
Hal ini diungkapkan Ibrahim Restutaka kepada wartawan, rabu, 28/9/2022 di Sukadana. Menurut Ibrahim dirinya merasa kecewa dengan Dawam Raharjo dan Azwar Hadi selaku pimpinan Pemerintah Daerah Lampung Timur, yang sampai hari ini ternyata belum membayarkan seluruh gaji untuk perangkat desa di Kabupaten Lampung Timur, Ibrahim bahkan dengan lantang menyebut bahwa pasangan ini Zholim kepada rakyatnya sendiri.
” Bagaimana tidak zholim, jika gaji perangkat yang notebene nya memang seharusnya siap di kas daerah, ternyata tidak dibayarkan sampai menimbulkan polemik, mereka malah mendahulukan pembangunan rumah dinas Bupati Lampung Timur senilai 12M lebih, yang kami lihat mulai dikerjakan”, ungkapnya
” Sampai hari ini, gaji linmas, BPD, RT, LPM sampai hari belum di transfer serupiahpun, walaupun isu ini sudah menjadi isu nasional, dan menjadi perhatian Kemendagri, dan Dirjen akan tetapi janji pembayaran masih tersendat sendat” tegasnya.
” Tapi jika memang Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, meneruskan kezholimannya, maka tidak menutup kemungkinan kami akan menggelar aksi di Depan Kantor Kementrian Dalam Negri, Kantor Keuangan RI, Istana Presiden dan Kantor Lembaga Rasuah, KPK RI, agar menindaklanjuti keluhan kami ini” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, para perangkat desa Lampung Timur, mengadakan aksi unjuk rasa menuntut Siltap (Pehasilan tetap) mereka yang 6 bulan (12/09/22) belum dibayarkan Pemerintah Daerah Lampung Timur.
Aksi masa ini kemudian direspon oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Dirjen Kementrian Dalam Negri, Tomsi Tohir yang kemudian memanggil Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur untuk menghadap ke Kantor Inspektoran Jendral Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu.
Dalam beberapa berita online diberitakan , Nizwar Affandi selaku tim ahli kementrian Dalam Negri mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur diberikan waktu sampai tanggal 20 september 2022 untuk membayar siltap aparatur Desa Sekabupaten Lampung Timur, akan tetapi sampai hari ini ternyata baru siltap Kades, Sekdes dan Kadus yang sudah terbayarkan, dan ternyata baru 3 bulan yang dibayarkan.
Karna hal ini, Kemendagri sudah melayangkan Pemanggilan lagi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, untuk kembali menghadap ke kantor Kementrian Dalam Negri , Jum’at 30/09/2022 mendatang. (pung)






