PEMBUANG BAYI DI BEKAS KOLAM AKHIRNYA DIAMANKAN POLISI

PRINGSEWU – Tak butuh waktu berlama-lama, jajaran Polres Pringsewu berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi di bekas kolam ikan yang digunakan untuk membuang sampah di Pekon Parerejo Kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu pada Senin Malam (10/10).

Menurut Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu. Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan warga yang membuat geger warga setempat.”Tak butuh waktu kurang dari 24 jam, unit Reskrim Polsek Gadingrejo dengan di backup Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi di Pekon Parerejo sekira pukul 09.00 WIB,” katanya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK Selasa (11/10/22).

Kanit menjelaskan, pelaku berhasil diamankan atas dasar pengembangan, penyelidikan dan olah kejadian perkara (TKP) oleh polisi untuk mencari siapa pelaku pembuang bayi tersebut. Dan tak butuh waktu lama polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial R (21) yang tercatat sebagai warga Pekon Parerejo yang diduga sebagai pelaku pembuang bayi tersebut.”Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Pringsewu dan sedang menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu, untuk mengetahui motif pelaku sampai nekat membuang bayinya tersebut,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya pada Senin malam (10/10) sekira pukul 20.30 Wib warga Pekon Parerejo digegerkan dengan penemuan sesosok jasad bayi di areal kolam bekas pembuangan sampah dibelakang rumah Mbah Sukadi. Saat ditemukan bayi tersebut dalam kondisi mengenaskan, selain nyaris membusuk bagian kepala bayi tersebut sudah nyaris tak berbentuk. Tak hanya itu, sebagian besar jasad sudah membengkak dan hampir tidak diketahui jenis kelaminnya. (top)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *