Lampung Timur – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi (GRP) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Berbasis Ekonomi Kreatif.
Agenda di gelar di Balai Desa Braja Mulya Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur.

Adapun dalam sambutannya, #GRP (sapaan akrab), adalah pariwisata yang meliputi berbagai aspek yang mendukung kesejahteraan manusia secara utuh dan terintegrasi dengan keutuhan ciptaan.
“Kami minta dukungan agar Masyarakat dapat berperan aktif dalam Pengembangan Pariwisata Berbasis Ekonomi Kreatif,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Lampung Dapil VIII Lampung Timur, H. Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M.
Karena itu, pariwisata tidak boleh hanya berorientasi pada kesejahteraan ekonomi.
“Untuk itu, diperlukan partisipasi Masyarakat lokal, integrasi nilai kultural dan spiritual setempat, serta pelestarian lingkungan alam dalam seluruh pembangunan pariwisata,” ujarnya.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk tetap memperhatikan kemaslahatan hidup masyarakat. “Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (*)






