Daerah  

Pemkot Metro Berikan Penyuluhan Hukum Terpadu Bagi Masyarakat

Metro – Pemerintah Kota Metro memberikan Penyuluhan Hukum Terpadu bagi masyarakat dan aparatur Pemerintah Kota Metro, di LEC Kartikatama Kelurahan Mulyojati, Kamis (17/11/2022).
Walikota Metro Wahdi Siradjuddin dalam arahannya dan sekaligus membuka acara tersebut menyampaikan, kita dalam rangka mempelajari masalah hukum bersama peserta dari masyarakat, TNI, Polri, dan para ASN berharap menghasilkan pemahaman tentang hukum yang lebih baik.
“Saya berharap, dengan kegiatan ini, peserta diharapkan faham masalah hukum dengan baik, dan jika berjalan baik maka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik lagi sehingga dapat menghadirkan hukum positif dan tercapai visi misi Kota Metro untuk masyarakat yang sejahtera,” paparnya.
Lanjutnya, hukum adalah kumpulan peraturan yang terdiri atas norma-norma dan sangsi-sangsi, selanjutnya secara umum hukum itu mengatur tindakan manusia .
“Kesadaran hukum adalah kesadaran yang lahir pada manusia tersebut karena setiap tindakan aktifitas sehari-hari manusia itu ada hukum yang berlaku. Pemerintah Kota Metro punya tanggung jawab meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat sehingga tidak muncul masalah,” Pungkasnya.
Dalam laporannya, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Metro, Ika Pusparini Anindita menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang hukum.
“Kita berupaya agar masyarakat faham tentang hukum, dan juga untuk mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku patuh dan taat hukum dalam kehidupan bermasyarakat terciptanya kepastian hukum dan kesadaran hukum masyarakat,” ucapnya.
Selanjutnya, Ika juga mengatakan, kegiatan akan dilaksanakan selama 5 hari, di tanggal 17, 18, 22, 23, dan 24 November 2022 di LEC Kartika kota metro jumlah peserta 250 orang, dengan terdiri dari aparatur pemerintah, guru, pelajar, dan UMKM.
“Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi untuk menyukseskan terlaksananya kegiatan ini dan juga mohon maaf jika ada kekurangan di dalam pelaksanaan kegiatan ini,” Pungkasnya. (Bams)

Respon (1)

  1. SARAN .
    Kepada Pemda Metro seyogyanya dalam kegiatan Penyuluhan terpadu itu hrs mengerucut sasaran yg akan dicapai. Jadi ada tolak ukurnya.
    Apakah kepada masyarakat atau kepada penyelenggara pemerintah dlm hal ini ASN. Narasumbernya cari yg indepwnden jgn hanya dari pemerintah biyar fair.kalau hy dari pemerintah. Ya timbulnya hanya hore2 dan Yes Man Yes Bos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *