MESUJI – Kepala Kejaksaan Tnggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH.MH melakukan kunjungan kerja di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Jum’at (18/11/2022).
Kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung di Kejaksaan Negeri Mesuji tersebut dalam rangka Peresmian Operasional Kejaksaan Negeri Mesuji dan Peresmian Rumah Restorative Justice “Serasan Beragam”.
Dalam kunjunganya tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH.MH disambut oleh Kepala Negeri Kabupaten Mesuji Azi Tyawardana.SH.MH, Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Drs. Sulpakar, Sekretaris Daerah Syamsudin, Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo, Dandim 0426 /TUBA Letkol Inf Triano Iqbal, Prokopimda Pemkab Mesuji, Camat, Para Kades dan Tamu Undangan wilayah Kabupaten Mesuji.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji Azi Tyawardana.SH.MH mengatakan, bahwa peresmian rumah Restorative Justice ini sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat tentang perkara pidana oleh pihak kejaksaan.
“Dengan adanya rumah Restorasi Justice ini untuk menyerap aspirasi tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat. Dan sebagai bentuk ikhtiar, dengan harapan akan mendapatkan dukungan dari masyarakat Kabupaten Mesuji,” paparnya
Ditempat yang sama Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH.MH dalam sambutanya mengatakan, penegakan hukum tujuannya ada dua yaitu mencapai keadilan dan kepastian hukum.
Selanjutnya, kata Kejati, penegakan hukum harus mengandung unsur keadilan. Kepastian hukum dan kemanfaatan, bahkan masyarakat harus merasakan manfaat adanya penegakan hukum tersebut.
“Dengan harapan, sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan, sudah terjadi perdamaian di rumah Restorative Justice dan masing-masing pihak sudah merasa ikhlas. Sehingga tidak ada lagi yang perlu di tuntut di pengadilan serta hubungan kedua belah pihak kembali seperti sedia kala,” jelasnya
Selain itu juga Kejati Lampung juga menyampaikan UU No.35 dan Peraturan Jaksa Agung No.18 dimana Kabupaten/Kota harus mempunyai rumah singgah tempat rehabilitasi narkoba termasuk fasilitas dan perawatanya.
Menanggapi hal tersebut Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar mengatakan, dengan kunjungan Kepala Kejati Lampung ini, silaturahmi ini akan terbangun bersinergi antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri dalam hal penegakan hukum di wilayah Kabupaten Mesuji.
“Harapannya sinergi dan komunikasi yang baik ini akan dapat menghasilkan langkah – langkah yang tepat dan konkrit yang dapat memberikan efek positif bagi masyarakat Kabupaten Mesuji,” jelas Sulpakar
Terkait Rumah restirative Jastice, mengaku memberikan apresiasi atas kebijakan pihak kejaksaan,karena menurutnya, merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat dengan mempercayakan masyarakat dalam menyelesaikan perkara secara musyawarah bersama. Dan juga sebagai wujud sinergitas antara Kejaksaan dan masyarakat dapat memberi manfaat besar terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat dan generasi yang akan datang,”ujarnya. (Apr)






