Daerah  

Komnas PA Tuba Minta Pelaku Pelecehan Terhadap Santri Ponpes Darul Islah Diproses Hukum

EDITORONLINE.ID, TULANGBAWANG – Dugaan pelecehan terhadap 15 Santri Ponpes Darul Islah di Tulang Bawang yang dilakukan oleh Oknum Guru setempat menjadi perhatian khusus Komnas Perlindungan Anak.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Tulangbawang F. Agustinus, SH.,MH mengaku prihatin atas kejadian tersebut.
Terlebih menurut Agustinus, kejadian dugaan pelecehan itu terjadi di sebuah Ponpes yang merupakan lembaga pendidikan religius.
“Kami dari Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Tulang Bawang berharap pihak Polres Tulang Bawang segera menangkap pelaku pelecehan seksual tersebut dan dapat diproses hukum. Sebab ini merupakan perbuatan pidana yang telah mengakibatkan adanya korban anak di bawah umur dan UU Perlindungan Anak telah mengaturnya” terang Agustinus.
Menurut Agustinus bahwa perbuatan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tidak bisa didamaikan, apabila ada pihak yang berupaya mendamaikannya maka bisa terkena sanksi hukum juga tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, saat dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari korban dan akan mendalami kasus tersebut.
“Kami akan dalami anatomy of crime dari dugaan tindak pidana tersebut, apabila di temukan 2 alat bukti yang cukup akan kami lakukan langkah penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, 15 santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Islah, Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, diduga mendapatkan pelecehan seksual oleh guru setempat.

Dugaan pelecehan seksual sesama jenis oleh Waluyo salah satu guru SMP di Ponpes Darul Islah ini mencuat setelah adanya pengakuan dari santri melalui wali santri atau orang tua korban.
Semua korban merupakan santri yang masih berstatus anak di bawah umur yang menjalani pendidikan di SMP Ponpes Darul Islah.
Pengurus Yayasan dan Pondok Pesantren Darul Islah melalui Kiyai Shodiqul Amin dan ustadz Tohir, kepada wartawan membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami para santri oleh salah satu guru setempat Waluyo.
“Sedangkan tersangka (Waluyo) sudah meninggalkan pondok beberapa pekan yang lalu. Kami tahu (dugaan pelecehan seksual) setelah dia sudah meninggalkan Pondok,” kata Shodiqul Amin didampingi Tohir, Jumat (25/11/2022).
Pihak pondok mendapatkan laporan dari santri dan wali santri kemudian mendata santri-santri yang telah menjadi korban dugaan pelecehan seksual.
“Kita data dan ada 8 santri yang diduga telah mengalami pelecehan seksual. Awalnya saat di data memang ada 15 santri. Tapi santri yang datang bersama wali santri yang mengaku hanya ada 8,” terangnya.
Pihak Ponpes Darul Islah juga mengaku jika sebelumnya telah membuat surat perdamaian dengan para wali santri atau orang tua santri yang menjadi kerban pelecehan seksual.
“Tapi mohon maaf berdasarkan permintaan wali santri, kita tidak bisa menunjukan surat perdamaian tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, permasalah pelecehan seksual terhadap santri di Ponpes Darul Islah itu telah diserahkan ke Polres Tulangbawang.
“Kami sudah serahkan permasalahan ini kepada Kapolres Tulangbawang, supaya proses hukumnya ditindaklanjuti. Karena pondok sudah banyak dirugikan terkait kasus ini,” pungkasnya. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *