Metro – Pembangunan jalan Gang Sawo yang terbagi dari dua RT yaitu RT 28 dan RT 27A, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat tidak ada konfirmasi atau melibatkan perangkat desa seperti RT/RW dan tidak adanya plang anggaran terpasang di lokasi pengerjaan. Rabu (7/12/2022).
Dengan jika dilibatkannya perangkat desa paling tidak bisa mengawasi atau memantau pengerjaannya, bukan bermaksud untuk meminta uang atau sebagainya.
Salah satu warga RT 28 RW 05 Haryanto mengatakan gang sawo tersebut baru 20 hari sudah ada yang retak.
“Ini Gang Sawo panjangnya sekitar 200 meter baru selesai sekitar 20 hari yang lalu tapi ini sudah ada yang retak padahal cuma kena air ujan dari talang rumah, kayaknya kualitasnya kurang bagus.” Keluhnya.
Tambahnya, pengerjaan jalan Gang Sawo hanya memakan waktu sekitar 1 hari dan tak melihat papan anggarannya.
“Pengerjaan gang ini cuma 1 hari lah, saya juga gak ngelihat papan anggarannya, kan biasanya terpasang di depan atau di pojok, kita cuma ngeliat lingkaran itu yang di pojok,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama warga yang bertempat tepat di ujung Gang, RT 27 A ibu Erna mengatakan, pengejaran jalan ini baru setengah bulan lebih, dan pengerjaan jalannya terrkesan asal-asalan dan tipis, untuk pengerjaan seluruh gang sekitar 2 hari tapi untuk tepat di gang RT 27 A hanya sehari.
“Kalau saya ngeliat pengerjaannya asal- asalan karena tipis masak jalan bawahnya yang lama masih kelihatan dari atas dan mudah sompel,” katanya.
Ibu Erna juga meminta kepada dinas terkait agar kalau pengaspalan itu agak ditebalkan.
“Cobalah untuk dinas yang ngurusin ini supaya jalannya agak ditebalin dan harus di bagusin jadi yang penggunaan jalan, ngeliat jalannya enak dan nyaman,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama salah satu perangkat desa RT 27A RW 05, Kelurahan Imopuro saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan, pengerjaan jalan Gang Sawo itu tidak tahu, karena saat ada proyek pengaspalan RT tidak pernah dilibatkan tapi kalau yang mengusulkan memang RT.
“Jujur saya tidak tahu waktu pengaspalan gang itu, saya pun kaget kok tiba-tiba sudah diaspal, itu sekitar 20 hari yang lalu,” ujarnya.
Tambahnya, jalan gang itu terbagi 2 RT yaitu RT 27A dan RT 28, dan memang akhir-akhir ini kalau ada proyek apa-apa RT tidak pernah dilibatkan atau permisi terlebih dahulu.
“Memang rekanan atau pemborong yang langsung mengerjakannnya tidak pernah permisi, tau-tau kerja aja, seperti jalan utama yang depan RT, kami tidak pernah di libatkan, tapi kalau kayak mengusulkan memang RT. kita usulkan dari RT ke RW ke kelurahan ke kecamatan lalu ke Pemkot.
Ketua RT juga mengatakan, jika pekerjaan tersebut terlihat kurang bagus dan terlihat tipis.
“Pengerjaannya sepertinya kurang bagus sepertinya cuma di beri aspal siram jadi keliatan tipis, tapi itu menurut saya, karena mungkin menurut mereka ada kelas-kelasnya, tapi kalau dilihat memang masih bergelombang dan tipis. Dan juga tidaj terlihat plang informasi tentang berapa anggaran serta siapa pemborongnya,” ungkapnya.
Selanjutnya, Dirinya juga mengaku kaget, akibat tidak melibatkan dirinya dan memberi tahu, masalah pekerjaan tersebut.
“Saya kaget dan lucu saja, karena saat pulang dari pasar ada warga yang memberi tahu kalau jalan gang itu sudah di aspal, jadi langsung kelokasian ternyata benar, tapi dirinya tidak tahu kapan dan siapa pemborongnya. Ibu Lurah pun tidak menginformasikan kepada kami RT 27A dan RT 28 tentang adanya pengaspalan jalan tersebut mungkin ibu Lurah juga tidak diberitahukan oleh pengelola pengerjaan tersebut,”ucapnya.
Dalam hal ini, Ketua RT 27A, meminta dinas terkait supaya dapat melibatkan perangkat desa lainnya jika ada pembangunan.
“Saya pribadi meminta agar dinas dapat melibatkan RT atau perangkat desa lainnya kalau pada saat pekerjaan mulai di bangun, minimal mereka yang membangun itu melaporkan agar paling tidak bisa memantau, itu semua bukan bermaksud kami untuk minta uang atau yang lainnya jadi jangan salah arti,” Tandasnya.
Dan untuk menginformasikan lebih lanjut di wilayah RT 28, Ketua RT 28 belum bisa di hubungi karena sedang tidak ada di kediamannya. (As)






