Daerah  

Lapas Kelas II A Metro Telah Bebaskan 2 Napi Terorisme

Metro – Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Kota Metro memaparkan situasi dan kondisi terkait telah bebasnya dua narapidana terorisme serta ada penempatan 10 narapidana wanita.

Saat di temui awak media Kepala Lapas Kota Metro Mulyana mengatakan dua terpidana terorisme mendapatkan pembebasan bersyarat karena telah selesai menjalankan hukuman.

“Ada 2 narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Metro ini yang telah selesai menjalankan seluruh hukuman yang di jalani yakni Fajar dan Tisnok, maka mendapatkan pembebasan bersyarat. Pada prinsipnya setiap penempatan terpidana terorisme di sini merupakan tugas kami untuk melakukan pembinaan agar mengurangi serta menghilangkan radikalisme yang ada pada mereka,” papar Mulyana saat ditemui diruang kerjanya. Minggu (25/12/2022).

Selama di Lapas Metro, lanjut Mulyana, narapidana terorisme dilakukan pembinaan dan pemahaman tentang NKRI.

“Kami bersama dengan BNPT dan Densus melakukan pembinaan yang intensif terhadap narapidana terorisme yang salah satunya agar menyatakan ikrar kembali ke Kesatuan Republik Indonesia, dan mudah-mudahan setelah kembali ke masyarakat nantinya mereka tidak mengulangi lagi,” ungkap Mulyana

Mulyana juga mengatakan pengamatan dan asesmen yang dilakukan terhadap narapidana terorisme selama berada di Lapas dalam kondisi yang baik serta komperatif juga berinteraksi sosial dengan sesama narapidana lain maupun dengan petugas Lapas dan hal tersebut dapat juga di sebut telah lampu hijau.

Dan selanjutnya, untuk masalah remisi Mulyana juga mengungkapkan, narapidana yang mendapatkan remisi pada hari Natal ada 10 narapidana yang beragama Nasrani.

“Kami telah mengusulkan narapidana yang mendapatkan remisi pada Hari Raya Natal dari agama Nasrani dan telah memenuhi syarat baik subtantif telah menjalani sekurang-kurangnya pidana selama 6 bulan, kemudian telah berubah perilakunya dan administratif, itu ada 10 orang. Dan remisi yang mereka terima juga berbeda masa pengurangannya,” terangnya.

Mulyana juga menerangkan, terkait tahanan wanita yang ada di Lapas Metro pada saat ini hanya sementara dan menunggu salinan putusan pengadilan.

“Sampai saat ini di LP kita ada 10 orang narapidana wanita dengan kasus diantaranya narkoba dan pencurian, dan mereka di tempatkan di ruang khusus, sambil nantinya jika telah ada putusan.
Dan jika telah menerima salinan putusan yang menyatakan mereka telah dijatuhkan pidana oleh hakim maka akan kita pindah ke tahanan khusus wanita yang ada di Bandar Lampung, karena jika dengan berada di sana akan lebih terakomodir program pembinaan mereka. Dan sampai saat ini jumlah tahanan di Lapas Metro ada 617 orang, dan itu sudah over kapasitas, tapi walaupun over kapasitas 26%, kami masih bisa menanganinya,” Pungkas Mulyana. (Bams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *