Metro – Kepala Dinas kesehatan Kota Metro, drg. Erla Andrianti dikabarkan mundur dari jabatannya, isu soal dugaan belum dibayarkannya insentif tenaga kesehatan (nakes ) tim covid 19, menjadi asumsi yang bermunculan terkait mundurnya kepala dinas.
Mundurnya Kadis Kesehatan menjadi buah bibir di kalangan Pemkot Metro, opini tersebut bermunculan karena terkait ada nya sebanyak 226 Nakes dalam tim vaksinator Covid-19 di Kota Metro belum menerima dana insentif terhitung sejak Januari 2022.
Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin membenarkan berita tersebut, menurutnya, pejabat struktural harus taat asas serta loyal kepada pimpinan pemerintahan .
“Pemerintah menjalan pelayanan dengan berintegritas, akuntabilitas, kompetisi dan harmonisasinya harus ada, dan harus ada nilai kaloborasi, serta juga harus menguasai semua seperti dalam hal asas peraturan perundang-undangan dan loyalitas, semua itu penting sekali dalam pembangunan,” kata dia saat diwawancarai. Selasa (27/12/2022).
Terutama dalam hal asas dan aturan perundangan-undangan dan loyalitas, lanjut Wahdi, dirinya menyatakan hal itu penting sekali untuk pembangunan.
Terkait masalah mundurnya dokter Erla, Wahdi berpendapat silahkan bertanya langsung ke yang bersangkutan tentang alasannya, hal itu hanya yang bersangkutan yang bisa menjawab.
“Ya tanya sama beliau, tanya sama yang bersangkutan. Mundur itukan yang bersangkutan. Teman-teman kan bisa menilai semuanya. Tentu yang pertama kali kita bisa melihat dari keberhasilan RPJMD yang termuat dalam RPJMD 2021-2026. Artinya harus tau visi misi dan program,” ungkapnya.
“Ya teman-teman itu yang melihat, karena yang menilai itu adalah masyarakat. Saya tidak boleh loh, saya itu dinilai oleh masyarakat. Maka apapun itu, sebagai control sosial kan, betul toh,” tambahnya.
Sementara ketika disinggung soal loyalitas Kedis Kesehatan kepada Walikota, Wahdi mengakui bahwa yang bersangkutan memiliki loyalitas dan tidak ada masalah.
“Ya dong loyal, ada hal penting yang mungkin menurut beliau harus dilakukan, mengambil keputusan itu loh. Tidak, tidak ada masalah. Kalau ada masalah musti ada hal-hal lain misalnya apa, evaluasi mengatakan bahwa ada kinerjakan. Kalau inikan tidak,” bebernya.
Sementara terkait dengan isu dugaan dana insentif Nakes tim vaksinator Covid-19 yang belum terbayarkan, Wahdi menegaskan bahwa persoalan pengelolaan anggaran telah diatur oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Oh saya, ya silahkan tanya, kita punya TAPD. Saya hanya dari awal tadikan, bekerjanya pemerintah berdasarkan asas peraturan-peraturan yang ada dan kepatutan. Jangan tidak melakukan sesuatu ada asasnya, atau melakukan sesuatu yang tidak berasas,” terangnya.
“Yang kedua, ada asas patut tidak dilakukan, gitu loh. Kalau tidak patut tidak boleh. Saya fikir tanya langsung ke beliau lah, nanti saya keliru jawab. Alasannya ada, sudah disampaikan. Nanti disampaikan langsung oleh beliau,” tandasnya. (Bams)






