Daerah  

Tim Tekab 308 Polres Metro Tangkap Buronan Curanmor 

Metro – Kepolisian Resort Kota Metro Lampung melalui Tim Tekab 308 Presisi berhasil kembali menangkap pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang menjadi buronan.

Ungkap kasus yang di gelar Polres Metro di pimpin oleh Waka Polres Kompol Maryadi menerangkan tentang penangkapan terhadap pelanggaran C3 yang dilakukan oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim dengan kejadian hari selasa (17/1/2023) sekitar pukul 19.30 Wib. kendaraan milik korban Nazaruddin Azhar (17) warga Desa Depok Rejo, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah diparkirkan di rumah rekannya di wilayah Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan.

“Pelaku diduga mengambil sepeda motor yang diparkir depan halaman rumah rekannya dalam keadaan kunci kontak tergantung di sepeda motor lalu dibawa kabur para pelaku,” jelasnya.

Beruntungnya, warga yang berhasil menggagalkan pencurian motor Honda Beat BE 2275 IM tersebut.

Diketahui, ketiga pelaku merupakan rekan satu tongkrongan di wilayah Desa Batanghari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Tambahnya, setelah pelaku pertama bernama Nopian Rivaldo alias Ujang (37) berhasil ditangkap warga dan diamankan Polisi, Satreskrim Polres Metro langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya, satu lagi tersangka berhasil ditangkap. Ia adalah Budi Lestari alias Budi Botak (51), pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Budi Botak ditangkap saat bersembunyi di wilayah Batanghari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Sementara satu orang rekan tersangka bernama Asril yang merupakan warga Desa Batanghari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran berhasil melarikan diri. Kini Asril masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro.

“Setelah mengamankan pelaku pertama yang berhasil ditangkap oleh warga saat pelaku terjatuh di areal pesawahan saat mengendarai sepeda motor korban di jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Polisi langsung terjun ke TKP dan mengamankan tersangka,” kata Kompol Maryadi dalam konferensi Pers yang digelar di teras ruang Satreskrim Polres Metro, Rabu (18/1/2023).

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya bersama dua rekan lainnya. Berdasarkan informasi itu, Satreskrim langsung melakukan pengejaran dan menangkap satu orang rekan pelaku,” imbuhnya. (Bams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *