Penanggulangan Penyakit TBC, Dinkes Pringsewu Gelar Rakoor Lintas Sektoral

Pringsewu,KoranEditor.id – Pemkab Pringsewu melalui Dinas Kesehatan, mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral program penanggulangan penyakit tuberkulosis (TBC), yang dilaksanakan di Aula Balai Pertemuan Hotel Regency Tambahrejo Barat Gadingrejo Senin (6/3/2023).

Demikian disampaikan oleh Purhadi Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesrak mewakili Bupati Pringsewu saat membuka rakoor tersebut. Menurutnya, Program Tuberkulosis merupakan salah satu program yang masuk dalam indikator capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) daerah yang merupakan Indikator Kinerja dari Kepala Daerah.”Oleh karena itu peran penting berbagai elemen dalam lapisan masyarakat sangat diperlukan dalam mengatasi tantangan terkait pengendalian program TBC baik itu TBC resisten obat (RO) maupun sensitif obat (SO),” katanya.

Purhadi menjelaskan, dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Pringsewu, diperlukan upaya penanggulangan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan, dengan melibatkan multisektor. Karena program tuberculosis, stunting dan pengentasan kemiskinan saling berkaitan.”Pertemuan ini adalah salah satu forum atau wadah agar kita dapat menyusun dan melaksanakan strategi nasional penanggulangan Tuberkulosis tentang Penguatan komitmen dan kepemimpinan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten atau Kota,” ujarnya.

Lebihlanjut Purhadi menambahkan, guna mendukung percepatan eliminasi tuberculosis 2030, serta pengoptimalisasi pencegahan dan pengobatan, tak kalah pentingnya adalah peningkatan peran serta komunitas, mitra dan multisector lainnya dalam eliminasi tuberculosis di Kabupaten Pringsewu Yang sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC dan SK Gubernur Lampung Nomor : G/ 559/V.02/HK/2022 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Provinsi Lampung.”Maka Kabupaten Pringsewu telah menerbitkan SK Bupati Pringsewu Nomor : B/ 575/ KPTS/ D.02 / 2022 Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Pringsewu,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang mewakili, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Pringsewu, Para Camat se-Kabupaten Pringsewu, Rektor UMPRI Prringsewu, Rektor UAP Pringsewu, Direktur RS Wisma Rini, Direktur RS Surya Asih, Pimpinan Bank Mandiri Pringsewu, Pimpinan Cabang Bank BSI Pringsewu, Pimpinan Alfamidi Pringsewu, Pimpinan Alfamart Pringsewu dan para tamu undangan. (top)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *