Sektor Gadingrejo Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk

Pringsewu, Koraneditor.id – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk berhasil disita oleh aparat Kepolisian Sektor Gadingrejo dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang digelar pada Sabtu dan Minggu malam (19/3/2023).

Kapolsek Gadingrejo AKP. Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Pringsewu AKBP. Rio Cahyowidi mengatakan, bahwa pihaknya merazia dan berhasil mengamankan berbagai merk miras diberbagai warung diseputaran pasar Gadingrejo yang menjual miras tanpa izin.”Kita melakukan razia ini dalam rangka menyambut datangnya bulan suci ramadhan. Dan untuk membersihkan berbagai larangan yang menjadi penyakit masyarakat maka pihaknya melakukan razia diberbagai tempat yang menjual miras,” katanya, Senin (20/3/2023).

Menurutnya, hal Ini merupakan tindakan preventif untuk mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan jalanan jelang datangnya bulan suci ramadhan. Dengan upaya antisipasi tersebut, mampu meminimalisir gangguan kamtibmas yang akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah hukum Polsek Gadingrejo.”Kami juga terus melakukan monitoring kewilayahan serta potensi kerawanan kejahatan malam seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor, hingga tawuran remaja,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan razia tersebut, imbuh Mayer, berhasil menyita sekitar 50 botol miras berbagai merk.”Puluhan botol miras tersebut saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Gadingrejo sedangkan pemilik barang sudah di data dan dilakukan pembinaan,” tandasnya. (top)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *