Mesuji-Kejaksaan Negri Mesuji terus memberikan edukasi hukum kesemua kalangan masyarakat di kabupaten mesuji, setelah sebelumnya penerangan hukum di berikan kejari mesuji kepada aparatur desa dan siswa di sekolah di Kabupaten Mesuji.
Kali ini institusi adhiyaksa ini ini melakukan penerangan Hukum di pondok pesantren
Hidayatul Mubtad’in II Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji,Selasa(04/04/23)
Kepala Kejari Mesuji Azi Tyawardana mengatakan bahwa program Jaksa masuk pesantren yaitu untuk memberikan penerangan hukum kepada pengasuh dan seluruh santri agar dalam menjalankan kegiatan dan aktivitasnya bisa aman dan terhindar dari perbuatan melanggar hukum.
“Ya ini Sebagai salah satu program Kejaksaan Negeri Mesuji di bidang intelijen tentang penerangan hukum untuk pondok pesantren,” jelas Kejari.
Sementara itu menurut Kasi Intel Ardi Herliansyah Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren di Pondok tersebut diikuti oleh 50 orang santri.
“Alhamdulillah mendapat respon positif dari kalangan pondok pesantren, ini biasa kita liah banyaknya peserta yang ikut dalam kegiatan ini,semoga ilmu yang kita sampaikan bisa diterima dan dilaksanakan,” imbuhnya.
Hal senada dikatakan KH Ahmad Nasrudin kepala pondok pesantren Hidayatul Mubtad’in II bahwa pihaknya menyambut baik program Jaksa masuk pesantren.”Ini program bagus yang memang selama ini belum ada bahkan pondok kami baru pertama kali ada penyuluhan hukum dari Kejaksaan,terimakasih kejari Mesuji,”tandasnya.
Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Mesuji.
Diketahui pada acara jaksa masuk pesantren memberikan beberapa materi antara lain,Kepala Seksi Intelijen, Ardi Herlian Syah, memberikan materi kewenangan Kejaksaan serta umum, selanjutnya materi tentang Hoax dan Cyberbullying oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Leonardo Adiguna, materi Narkotika yang disampaikan oleh Jaksa Fungsional, Darvi Jualiansyah, serta materi tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Anak oleh Jaksa Fungsional Astari Intania. (Apr)






