Koraneditor.id, Pringsewu – Wartawan yang tergabung dalam PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), diharapkan dapat profesional serta mengutamakan etika-etika kejurnalisan dalam menjalankan profesinya sebagai seorang jurnalis.
Demikian disampaikan oleh Ayik Nurohman Penasehat PWI Pringsewu disela acara Halal Bihalal Hari Raya Iedul Fitri 1444 Hijriyah/2023 Masehi, Kamis (4/5/2023), yang diselenggarakan dikediaman bendahara PWI Pringsewu kelurahan Pringsewu Selatan. Menurutnya, wartawan yang tergabung dalam PWI Pringsewu harus tetap Junjung tinggi integritas untuk menjaga dan mengangkat marwah organisasi lembaga PWI.”Kerja seorang wartawan secara profesi diatur oleh dua ketentuan, yaitu Undang-Undang (UU) Pers dan etika profesi. Etika profesi perlu dijunjung tinggi. Apabila wartawan tidak menjaga etika profesi dan tidak memiliki integritas tapi melaksanakan tugas profesi, berbahaya bagi masyarakat. Bisa jadi ada beberapa norma yang dilanggar seperti norma hukum, agama dan kesusilaan,” katanya.
Selain itu juga, Ayik Nurrahman menjelaskan sejarah panjang PWI sebagai organisasi pers pertama di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.“PWI dirumuskan sebelum kemerdekaan dan dirintis setelah merdeka. Pers sendiri merupakan alat perjuangan saat kemerdekaan melalui produk – produk serta karya jurnalis,” ujarnya.
Sementara Ketua PWI Pringsewu Agus Tri Wahyudi juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahunnya. Tujuannya adalah untuk lebih mempererat silaturahmi dan memupuk kebersamaan sesama anggota.“Kami ingin seluruh anggota PWI Pringsewu tetap kompak dan solid melaksanakan program kerja untuk menjaga marwah organisasi dan meningkatkan peran aktif pers dalam menudukung program pembangunan di Bumi Jejama Secancanan ini,” katanya. (top)






