Koraneditor.id, Pringsewu – Diduga melakukan korupsi dana desa tahun 2021 – 2022 dan penyalah gunaan wewenang, Kepala Pekon Wonosari kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu akan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan korupsi tersebut.
Demikian dikatakan oleh Mat Syahrifal Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Lembaga pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN) kabupaten Pringsewu saat dimintai tanggapannya terkait penyelewengan anggaran dana desa yang dilakukan oleh Kakon Wonosari Selasa (16/5/2023).
Menurutnya, pihaknya telah mempelajari kasus yang dilakukan oleh Kakon Wonosari tersebut. Dan dalam waktu dekat ini kita siap melaporkan kepala pekon wonosari kecamatan Gadingrejo ke APH sambil menunggu beberapa data yang sedang kita lengkapi terlebih dahulu.”Setelah pulbaket puldata, kita akan laporkan ke APH yang berwenang, Inspektorat, Kejari Pringsewu dan Tipikor untuk meng audit pengunaan dana desa tahun 2021-2022. Dan sampai ada kerugian negara kepala pekon setempat harus mengembalikan uang negara tersebut. Ya proses sesuai hukum yang berlaku. Yang tahun ini saja pengerjaan Nya engak beres banyak di Mark-UP kepala pekon” ujarnya.
Di beritakan sebelumnya berdasarkan hasil penelusuran tim Media ini beberapa waktu lalu, pembangunan talud penahan tanah TPT menelan aggaran sebesar Rp. 91.152000,- mengunakan material yang tidak berkualitas seperti mengunakan batu putih dan semen yang di gunakan bukan semen yang berkualitas baik.”Kami disini hanya pekerja pak, apa yang ada ya kita kerjakan namanya juga cuma buruh pak. Kalau menurut saya pribadi kurang bagus ini klo kena air mudah keropos, tapi lebih jelasnya tanyakan saja ke pak kakon langsung kami hanya pekerja,” kata seorang pekerja, yang engan disebut namanya saat ditemui di lapangan beberapa waktu lalu.
Sementara Kakon Wonosari Rusmiyanto saat dimintai tanggapannya terkait masalah tersebut mengatakan, membantah kebenaran bukti dugaan penyalahgunaan anggaran yang akan dilaporkan itu. Karena semua sudah dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku.“itu semua tidak benar,” singkatnya.






