Daerah  

Proses Hukum Manipulasi Dana Program Budidaya Lebah di Tanggamus Terus Berjalan

Tanggamus- Viral nya di media sosial terkait salah satu Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang diduga memanipulasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 dari Kementrian Kehutanan untuk Program Budidaya Lebah Madu kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) yang berada di Kecamatan Ulu Belu Kabupaten setempat

Selain menjabat anggota DPRD oknum tersebut juga menjabat sebagai ketua gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang membawahi beberapa KTH yang berada di kecamatan setempat.

Menurut kepala kantor cabang kejaksaan negeri (Kacabjari) talang padang Merryon Hariputra,.SH.,MH., saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, laporan terkait dugaan perkara dana untuk budidaya lebah madu dikecamatan ulu belu prosesnya masih berjalan.

” Jadi sebenarnya proses penanganan kita ini masih berjalan, kalau memang nanya progresnya sampai mana, kita saat ini masih pengumpulan data dari bahan-bahan keterangan dan setiap penanganan itu kita evaluasi di kejaksaan negeri tanggamus sebagai laporan perkembangan dari pelaksanaan tugas kita”, ujar Kacabjari, (23/05/23).

Kacabjari juga mengatakan, untuk proses penanganan dugaan perkara tersebut, pihaknya bersama dengan Kajari kabupaten telah membentuk tim.

” Karena proses penanganan dugaan perkara ini dari proses pengumpulan data dan keterangan ini, kitakan memberikan laporan perkembangan juga untuk di evaluasi oleh pimpinan dan dugaan perkara ini menarik perhatian masyarakat luas sehingga penanganannya di kejaksaan negeri tanggamus dengan melibatkan tim jaksa penyelidik dari kajari tanggamus dan cabang kejaksaan negeri talang padang ini”, jelasnya.

Kacabjari menambahkan, “Kita melakukan pengecekan dilapangan, kita juga sudah minta klarifikasi pengumpulan keterangan dari pihak-pihak yang terkait karena memang tahapannya masih pengumpulan data, untuk perkembangan lebih lanjut atau progres nya apa saya belum bisa banyak komentar atau bisa juga kawan-kawan konfirmasi ke Kejaksaan negeri tanggamus”, pungkasnya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *