Koranediror.id, Pringsewu – Berpura-pura mengambil uang di jok motor, seorang penipu berhasil diamankan warga dan polisi setelah usai membohongi pegawai BRI Link di Pekon Waringinsari Barat kecamatan Sukoharjo kabupaten Pringsewu Lampung.
Menurut Kapolsek Sukoharjo Polres Pringsewu Polda Lampung Iptu. Poltak Pakpahan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP. Benny Prasetya saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa polisi dibantu warga berhasil menangkap pelaku dengan modus nipu setelah meminta transfer sejumlah uang olleh korban di jaringan perbankan tersebut.”Polisi berhasil mengamankan AN (36) warga Dusun Marga Raya, Desa Rukung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, sedangkan korbannya Agus Setiyono (30) warga Pekon Waringinsari Barat,” katanya, Sabtu (27/5/2023).
Dalam peristiwa itu, lanjut Kapolsek berawal saat pelaku AN mendatangi gerai BRI Link milik korban dan mengaku hendak mentransfer uang sebesar Rp 15 juta. Setelah korban mentransfer sejumlah uang tersebut, tertinggal di jok motor, setelah itu pelaku beralasan ternyata uangnya tidak ada di jok motor dan pelaku kemudian berdalih uangnya tertinggal di masjid dekat TKP. Korban merasa yang tidak percaya begitu saja, kemudian meminta rekanya untuk mengikuti pelaku mengambil uang di masjid, namun setelah diikuti ternyata pelaku kabur dan meninggalkan sepeda motornya.”Setelah kurang lebih 2 jam melakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan dan babak belur dihajar warga yang kesal dengan ulahnya tersebut.” Ungkapnya.
Kapolsek menyampaikan, dalam pengakuan pelaku bahwa sudah 5 kali melakukan penipuan dengan modus yang sama. Dari 5 aksi tersebut, tiga TKP berada diwilayah Pringsewu sementara 2 TKP lain berada di Wilayah Kalirejo Lampung tengah dan Natar Lampung Selatan. Dan jika aksinya berhasil, uangnya akan dihabiskan untuk bersenang-senang. Salah satunya untuk bermain judi online.”Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama empat tahun.” Terangnya.
Agar kasus serupa tak terulang kembali, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat khususnya pemilik usaha BRI Link untuk selalu waspada dengan berbagai kasus yang terjadi diusaha BRI Link tersebut. Salah satunya modus transfer tunai.”Khususnya pemilik usaha agen BRI Link, untuk waspada dan lebih hati-hati serta teliti saat transaksi keuangan, salah satunya untuk memastikan bahwa pengguna jasa tersebut sudah membawa uang atau belum,” pungkasnya.






