Menuduh Berselingkuh, BAM Aniaya Pacarnya Hingga Babak Belur

Koraneditor.id, Pringsewu – Menuduh berselingkuh dengan pria lain, seorang pria warga Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu berinisial BAM (24) terpaksa harus meringkuk di Rutan Polsek Pringsewu Kota, lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap pacarnya Vivi Aulia (18) hingga babak belur.

Menurut Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, terjadinya penganiayaan tersebut pada Minggu pagi (4/6/2023) sekira pukul 08.30 Wib, didalam mobil pelaku dan berlangsung selama perjalanan dari Pekon Sidoharjo hingga Kelurahan Pajaresuk Pringsewu.”Korban ini dianiaya dengan cara di tinju, dipukul dijambak dan di sulut dengan api rokok disejumlah bagian tubuhnya,” katanya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya Selasa (6/6/2023).

Akibat penganiayaan tersebut, lanjut Kapolsek, korban mengalami luka memar di bagian mata kanan, luka bakar di lengan kanan, luka sobek di bibir bagian atas, dan memar dibagian kepala korban. Selain menganiaya, pelaku juga membanting HP milik korban hingga pecah dan juga menuduh korban sudah berselingkuh dengan laki-laki lain.”Tak terima anaknya dianiaya, korban didampingi orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Berbekal Laporan dan bukti permulaan yang cukup, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada Minggu malam sekira pukul 23.30 Wib, saat berada di wilayah Kemiling Bandar Lampung,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, pelaku nekat menganiaya korban lantaran di picu permasalah sepele. Korban tidak mengangkat saat ditelpon, sehingga pelaku menjadi emosi dan berbuntut penganiayaan.”Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut kini telah ditahan dirutan Polsek Pringsewu Kota, disangkakan telah melanggar pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *