Koraneditor.id, Pringsewu – Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Lampung bersama anggota DPR RI menyelenggarakan Sosialisasi dan Diskusi Publik dengan mengusung tema “Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik”.
Acara yang digelar Aula Balai Pertemuan Kampung BW Podosari Pringsewu Lampung Kamis (6/7/2023), dihadiri oleh Kepala Ombudsman Pusat Johanes Widijantoro, Ombudsman Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, Anggota DPR RI Komisi II Zulkifli Anwar, Sekretaris Daerah Pringsewu Heri Iswahyudi, Para Kepala OPD, Camat dan kepala Pekon se – Pringsewu.
Dalam arahannya Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan, dengan digelarnya acara ini selain bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama Ombudsman dengan berbagai pihak, acara ini juga menjaring aduan dan laporan langsung dari masyarakat khususnya di Pringsewu.”Kehadiran Ombudsman ini sebagai sentral dan wadah pelayanan publik untuk masyarakat, dengan menggandeng stakeholder sebagai mitra kerja guna menambah jaringan kerja dan penyampaian laporan masyarakat yakni kepada pemerintah dan penyelenggara pelayanan publik serta bisa dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” katanya.
Sementara Kepala Ombudsman RI, Johanes Widijantoro mengatakan, bahwa kegiatan ini sangatlah penting untuk meningkatkan partisipasi serta menyerap aspirasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.”Partisipasi warga dalam pengawasan pelayanan publik sangat penting, kita berharap dengan adanya kegiatan ini bisa memahami tujuannya agar dapat membantu memperbaiki pelayanan publik yang ada. Ketika kita mengetahui standar pelayanan publik maka kita tahu hak dan kewajiban serta bisa ikut mengontrol kinerja para aparatur pemerintahan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPR RI H. Zulkifli Anwar menambahkan, dalam kegiatan ini sangat penting diselenggarakan tidak hanya sesekali tetapi harus berkelanjutan agar masyarakat bisa mengenal lebih dekat apa itu Ombudsman RI dan mempermudah untuk melakukan pengaduan masyarakat yang menjadi keluhannya ditiap daerah.“Acara ini harus dilanjutkan dan dijaga komunikasi dengan para peserta agar bisa menjadi perpanjang tangan Ombudsman di masyarakat dan membantu akses pengaduan dari masyarakat,” paparnya.






