Kedapatan Bawa Sajam, Warga Pantura Diamankan Polisi

KoranEditor.id, Pringsewu –  Kedapatan membawa berbagai senjata tajam (sajam), S (57) warga Pagelaran Utara diamankan oleh Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pringsewu Polda Lampung, saat menggelar patroli KRYD di Jalur dua menuju Pemda Pringsewu pada Senin (17/7/2023) malam.

Kasat Samapta AKP Safri Lubis mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, pelaku paruh baya ini ditangkap dijalan jalur dua Pemda Pringsewu sekitar pukul 21.00 Wib. Dan yang bikin polisi kaget, pelaku ngakunya berprofesi sebagai dukun itu.
“Saat anggota melaksanakan patroli melihat  gelagat mencurigakan salah seorang pengendara sepeda motor, dan saat dilakukan pemeriksaan oleh Polisi, dibawah jok motor pelaku kedapatan membawa berbagai senjata tajam,” katanya, Selasa (18/7/2023).

Dari tangan S, lanjut Kasat, polisi berhasil menyita 8 buah senjata tajam yang terdiri dari 3 jenis pisau badik dan 5 jenis keris. Sajam tersebut sebagian disimpan di bagasi kendaraan dan sebagian disimpan didalam tas yang dibawa pelaku.”Sementara pelaku dan berikut barang bukti sajam telah diamankan di Polres Pringsewu dan kasus tersebut telah diserahkan ke pihak penyidik Sat Reskrim Polres Pringsewu,” ujarnya.

Terpisah Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembawa senjata tajam tanpa izin tersebut. “Saat ini polisi masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku, jika memang nantinya terbukti dan terpenuhi dua alat bukti tentunya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *