Cegah Aksi Kriminal Efek Konsumsi Tuak, Polres Pringsewu Gelar Razia Akbar

Koraneditor.id, Pringsewu – Meminimalisir aksi kriminalitas efek mengkonsumsi tuak, Polres Pringsewu, Polda Lampung, menggelar razia secara serentak di seluruh wilayah polsek-polsek, dengan tumpuan utama pada pengawasan dan penindakan Lapo-Lapo tuak pada Sabtu malam (5/8/2023).

Menurut Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, melalui Kabag Ops, Kompol Kisron menjelaskan, bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen teguh Polres Pringsewu dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Dan razia ini dilakuka atas dasar meningkatnya kasus kriminalitas dan perilaku negatif remaja yang dipengaruhi oleh minuman keras tersebut.”Dalam beberapa waktu terakhir, kami telah mencatat peningkatan kasus kriminalitas seperti perkelahian yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras. Ini adalah hal yang harus segera kita tindak lanjuti,” katanya, Minggu (6/8/2023).

Kisron mengungkapkan, dari hasil operasi ini, polisi berhasil menyita kurang lebih dari 500 liter tuak dari berbagai Lapo Lapo tuak yang ada diwilayah hukum Polres Pringsewu. Selain itu juga, diimbau kepada masyarakat agar tidak berlebihan dalam mengonsumsi minuman keras demi mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang mengganggu ketertiban umum.”Barang bukti minuman keras tersebut kemudian kita amankan di Mapolsek masing-masing untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Lebihlanjut Kabag Ops ini menambahkan, dengan adanya penertiban ini diharapkan akan mampu memberikan efek jera kepada pelaku dan pengedar minuman keras ilegal tersebut. Sehingga, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pringsewu dapat diminimalisir.”Kegiatan serupa akan terus kita gelar guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat Pringsewu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *