Modus Pura-Pura Beli Sembako, Dua Pencuri Hp Dibekuk Polisi

KoranEditor.id, Pringsewu – Pura-pura membeli sembako disebuah warung di Gadingrejo, DA (24) warga Way Hui Jatiagung Lamsel dan RT (23) warga Labuhan Ratu Kita Bandar Lampung, dibekuk polisi karena melakukan pencurian sebuah handphone diwarung tersebut.

Menurut Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq mengatakan, bahwa telah terjadi pencurian disebuah warung sembako di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu pada tanggal 4 Juni 2023 lalu. Dari hasil laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan handphone korban yang telah di jual oleh pelaku.”Pelaku berhasil dibekuk polisi tanggal 23 Agustus 2023 di dua lokasi berbeda sekitar pukul 20.00 Wib, di dua lokasi berbeda di Bandar Lampung,” katanya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya Kamis (24/8/2023).

Untuk modus operandinya kedua pelaku ini lanjut Kapolsek, datang ke warung sembako milik Febri Triani (30), dimana salah satu pelaku berpura-pura membeli produk sembako dan token listrik, sementara pelaku lainnya menunggu dengan sepeda motor yang diparkir di tepi jalan. Dan saat korban tengah sibuk mengambil barang-barang yang akan dibelinya, salah satu pelaku mengambil handphone milik korban yang terletak di atas etalase warung kemudian pelaku melarikan diri.”Korban kehilangan handphone senilai Rp. 4 juta akibat insiden ini dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepolisi,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, imbuh Nurul, bahwa sebelumnya DA juga pernah terlibat kasus yang sama di wilayah Lamsel dan uang hasil kejahatannya dibagi dua, yang dipergunakan untuk bersenang-senang seperti hal hasil kejahatan di wilayah Gadingrejo.”Kedua pelaku beserta barang bukti handphone Redmi Note 11 Pro 5G saat ini telah diamankan di Polsek Gadingrejo. Dan kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan hukuman penjara selama 7 tahun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *