Oleh : Anton Suryadi
Npm : 20711321
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Bandar Lampung
Koraneditor.id, Lampung Barat
Dalam rangka menangani konflik manusia dengan satwa liar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan membentuk 20 pekon mandiri yang tersebar di Sembilan Kecamatan yang ada di Kabupaten setempat.
Menurut kabid Pengelolaan, Pengendalian Lingkungan Hidup Sukimin, dari tahun 2018 hingga saat ini, konflik diantara manusia dan satwa liar yang mendominasi di kabupaten ini.
“Kita sedang menyusun roadmap mitigasi penanganan Konflik satwa dan manusia, tetapi roadmap ini tidak hanya fokus pada gajah, karena kita ada tiga potensi, ada gajah, harimau dan beruang,” ujar Sukimin, Selasa (24/10/2023).
Dikatakan Sukimin, Roadmap tersebut nantinya akan bekerjasama dengan Wildlife Conservation Society (WCS), dari roadmap itu juga terdapat empat (4) sasaran, dari masing-masing sasaran ada rencana kerja.
“Nanti rencana kita sampai akhir tahun ini minimal sudah di SK-kan Bupati, sehingga dapat menjadi dasar OPD-OPD mengadakan kegiatan, yang nantinya setiap OPD akan mengusulkan anggaran atau kegiatan sesuai yang ada di roadmap, contohnya seperti Diskoperindag nantinya akan menjadikan masyarakat disana sebagai pelaku UMKM IKM, jelasnya.
Bukan hanya mitigasi tetapi juga peningkatan ekonomi daerah yang akan dilakukan oleh 20 pekon tersebut, sehingga nantinya akan terbentuk Pekon mandiri.
“Sehingga nanti pekon mandiri akan dapat melakukan pencegahan dan penanganan secara mandiri, namun salah satu kendala ialah pembiayaan, nah dengan adanya pengendalian ekonomi tersebut, satgas nanti tidak pusing lagi,” kata Sukimin.
“Karena hasilnya nanti bisa membantu ekonomi mereka juga, contoh jika ada konflik dengan gajah, maka dapat digunakan untuk melakukan penggiringan, tetapi jika tidak ada konflik dapat digunakan untuk penambah ekonomi masyarakat,” terusnya.
Lebih lanjut, Sukimin menjelaskan, program tersebut sudah tersusun dari sekarang akan tetapi untuk target awal akan dimulai pada bulan Desember mendatang.
20 Pekon yang dimaksud adalah Pekon Bumi Hantatai dan Pekon Gunung Ratu di kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Pekon Tambak Jaya dan Tanjung Raya kecamatan Way Tenong, Pekon Kubu Perahu dan Pekon Padang Cahya kecamatan Balikbukit.
“Kemudian Pekon Ringin Sari, Rawa Rejo, Tugu Ratu, Sukamarga, Sumber Agung di kecamatan Suoh, kemudian Pekon Tri Budi Makmur kecamatan kebun Tebu, Pekon Simpang Sari kecamatan Sumber Jaya, Pekon Ujung Rembun, Pancur Mas, Tawan Sukamulya , Pekon Suka Banjar kecamatan Lumbok Seminung, Pekon Luas dan Atar Kuwaw kecamatan Batu ketulis, dan Pekon Padang Tambak Kecamatan Sekincau,” imbuhnya. **






