Mesuji-Fenomena film Dokumenter yang tayang di inflix yang mengangkat cerita Kasus pembunuhan dengan kopi sianida yang terjadi pada 6 Januari 2016 lalu menjadi salah satu pertanyaan yang di Sampaikan Kepada Narasumber Dari kejaksaan Negri Mesuji dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah(JMS), yang kali ini di lakukan di Sekolah Menengah Kejuran Negri(SMKN) 1 Tanjung raya, Rabu(25/10/24).
Lalu kini kasus tersebut diangkat menjadi film dokumenter oleh Netflix yang diproduseri oleh Rob Sixsmith. Film dokumenter ini lahir melalui kolaborasi antara Netflix dan Beach House Pictures.
Kasus kopi sianida merupakan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dilakukan oleh sahabatnya, Jessica Kumala Wongso. Jessica membunuh Mirna dengan mencampurkan zat sianida ke dalam kopi vietnam yang diminum Mirna di Kafe Olivier.Sidang kasus kopi sianida ini dilakukan selama berbulan-bulan, sampai akhirnya Jessica ditetapkan sebagai tersangka. Jessica dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016.
Bagai mana Jaksa menyikapi terkait beredarnya Film dokumenter tersebut, karena berdasarkan Film tersebut banyak kejangalan dalam penangan kasus Jesica Mirna? tanya salah satu audien Kepada Narasumber dari Kejaksaan Negri Mesuji.
Mendapat Pertanyaan tersebut Kepala Kejaksaan Negri Mesuji Azy Tyawardhana meminta agar masyarakat dapat melihatnya secara baik dari semua sisi, bukan hanya dari sisi Film Documenter saja dan pendapat Nettizen.
“saya yakin penyelesaian kasus Jesisca sudah melalui tahapan yang panjang oleh aparat penegak hukum dengan berpegang pada aturan perudang-undangan yang ada, jadi saya berharap masyarakat tidak melihat dari satu sisi misalnya Flim saja lalu mengambil kesimpulan,”harap Azy.
Untuk di ketahui, Kejaksaan Negri Mesuji terus aktif memberikan Edukasi hukum di lingkungan Sekolah dikabupaten Mesuji dengan berbagai materi seperti materi Bahaya Narkoba, Bullying, kekerasan terhadap anak hingga menteri umum terkait tugas dan fungsi kejaksaan, hingga materi Jurnalistik yang di sampaikan oleh narasumbet dari Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Kabupaten Mesuji.
menurut Kapala Kejaksaan Negri Mesuji Azy Tyawardhana, memgatakan program Jaksa Masuk Sekolah(JMS) di lakukan selain memberikan Edukasi hukum kepada siswa, juga sebagai upaya mengahadirkan Jaksa dilingkungan pendidikan dan masyarakat Kabupaten Mesuji.
“kita berharap melalui kegiatan ini, selain memberikan edukasi kepada siswa, juga sebagai upaya mendekatkan lembaga kejaksaan kabupaten Mwsuji dengan masyarakat kabupaten mesuji dan dunia pendidikan di wilayah hukum kabupaten Mesuji,”terang Azy.
Nantinya Lanjut kepala Kejakaaan Negri Mesuji, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah akan terus dilakukan secara priodik di semua tingkatan,”saat ini JMS kita lakukan dengan melakukan pengelompokan dulu dari sekolah-sekolah terdekat, nanti akan dilanjutkan langsung ke masing-masing sekolah yang ada di Kabupaten Mesuji”tandasnya.(Apr)






