Koraneditor.id, Pringsewu – Dalam upaya meningkatkan kualitas Pelayanan Publik Adminduk di Pringsewu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten setempat, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilaksanakan di Aula Balai Pertemuan Hotel Urban Style Jumat (27/10/2023).
Iksan Hendrawan S.H., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesrak mewakili Pj. Bupati Pringsewu dalam sambutannya membuka FKP mengaaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyambut baik & mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan ini. Mengingat, Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu media dalam rangka peningkatan pelayanan publik.”Dengan dilaksanakannya forum konsultasi pelayanan publik secara berkelanjutan ini diharapkan dapat mewujudkan keinginan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik lagi,” katanya.
Disisi lain lanjut Iksan, penyelenggaran pelayanan publik ini dapat memberikan pelayanan secara optimal. Penyelenggaraan pelayanan publik secara optimal yang dapat dilakukan salah satu diantaranya adalah adanya kejelasan informasi layanan yang mudah diakses masyarakat, hal ini tentunya akan semakin memberikan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan layanan yang dibutuhkan.”Dengan adanya forum konsultasi ini dapat menyimpulkan adanya kesepakatan dan kesepahaman dalam penetapan standar pelayanan yang akan dijadikan pedoman bagi penyelenggara layanan publik. Dengan demikian hal ini dapat segera terinformasikan kepada masyarakat luas melalui media-media yang mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara Plt. Kepala Disdukcapil Pringsewu Hasan Basri mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya mengundang beberapa tokoh masyarakat seperti, tokoh akademisi, Media masa, dan pengurus APDESI Kecamatan se-Kabupaten Pringsewu. Dalam kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyempurnakan standar pelayanan guna memberikan sesuatu yang terbaik bagi warga Pringsewu. Jika mana ada hal-hal yang mungkin kurang, maka tentu kami akan minta masukan-masukan dari tokoh-tokoh tadi, yang kita undang dalam acara konsultasi publik ini,” katanya.
Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut, imbuh Hasan untuk meningkatkan pemahaman dalam menyatukan pola pikir dan pola tindak penyelenggara pelayanan publik dalam menyusun, menetapkan dan melaksanakan standar pelayanan publik pada unit-unit pelayanan publik di lingkungan Pemerintah kabupaten Prongsewu.”Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman serta penyelenggaraan pelayanan publik di kabupaten Pringsewu. Khususnya berkaitan dengan administrasi kependudukan,” tutupnya






