Masykur Buka Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Koraneditor.id, Pringsewu – Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Sekretariat Pemkab Pringsewu, Drs. Masykur M.M., menghadiri dan sekaligus membuka acara  Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Acara yang digelar di Aula Balai Pertemuan Hotel Urban Style Pringsewu Senin (30/10/2023), dihadiri oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Kapolres Pringsewu yang diwakili oleh Satbinmas Iptu. Eko Sujarwo, S.H., M.Si. dan Tim TPI.

Dalam sambutannya Masykur berharap, melalui sosialisasi pembangunan zona integritas ini mampu memberikan pemahaman yang benar terhadap berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah kepada masyarakat agar dapat bersinergi mensukseskan program akselerasi dalam mendukung tercapainya seluruh tujuan pembangunan baik yang dilaksanakan pemerintah pusat hingga daerah khusus di Pringsewu.”Para ASN yang mewakili OPD nya dapat bersungguh-sungguh melakasanakan pembangunan zona integritas di masing-masing perangkat daerah,” katanya.

Selain itu juga lanjut Masykur, dengan adanya sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemkab Pringsewu sebagai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang bebas dari KKN menuju birokrasi bersih dan berkualitas.”Maka dari itu saya ingkatkan kembali kepada seluruh OPD untuk dapat menata dan mengelola adminitrasi pemerintahan yang baik, Seperti transparansi, Akuntabilitas dan Partisipatif, untuk menuju wilayah Bebas Korupsi Semoga Program pembangunan di Pringsewu bisa berjalan adil dan sejahtera,” ujarnya.

Sementara dalam laporannya Ketua Panitia Yovia Arnawati S.E., M.S.i Analis Kebijakan Ahli Madya pada Dinas PTMPSTP mengatakan, dasar diadakannya sosialisasi ini berdasarkan Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Serta Permen PANRB Nomor 10 Tahun 2019 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintahan.”Maksud tujuan sosialisasi ini agar para peserta terdiri dari  Tim TPI, Perangkat Daerah, Kecamatan dan UPT kesehatan dapat memahami dan memiliki komitmen serta persepsi yang sama dalam upaya membentuk zona integritas menuju birokrasi bebas korupsi, berkinerja tinggi serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *