Koraneditor.id, Pringsewu – Sebanyak 235 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kecataman Pringsewu kabupaten Pringsewu Lampung, dikukuhkan di Aula GOR Mini kelurahan Pringsewu Barat, Selasa (7/11/2023).
Pengukuhan ratusan Linmas tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 42 tahun 2017 tentang peningkatan kapasitas Satlinmas di kelurahan dan desa. Kemudian Permandagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Selanjutnya Permendagri nomor 11 tahun 2023 tentang Sapras Satgas Linmas dan Satlinmas.
Kepala SatPol PP Kabupaten Pringsewu Jahron S.Pd., mengatakan, pengukuhan ini sangat penting dilakukan mengingat, tugas Satlinmas selain memberikan rasa aman di lingkungan masyarakat juga dapat membantu menciptakan kedamaian saat pesta demokrasi dimulai.”Untuk itu, selain dikukuhkan untuk membantu kenyamanan dan keamanan di lingkungan masyarakat, Satlinmas ini ikut serta menjaga kondusifitas setiap desanya saat pemilu dilaksanakan,” katanya.

Menurutnya, menjadi pelindung masyarakat adalah pekerjaan yang mulia karena menjadi garda depan dan tumpuan masyarakat dalam menjaga keamanan masyarakat. Untuk itu sinergi seluruh stakeholder di bidang keamanan masyarakat mesti ditingkatkan.”Kami berharap semoga anggota Linmas bisa bekerja secara profesional dan bersinergi dengan anggota Polri, TNI dan Satpol PP dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.
Lebihlanjut Jahron menambahkan, pengukuhan dan pelatihan peningkatan kapasitas Satlinmas yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Pringsewu ini, sebagai langkah dan upaya kepedulian pemerintah terhadap para satuan linmas tersebut.”Satlinmas yang dikukuhkan tidak hanya sebagai seorang pengamanan dan perlindungan terhadap masyarakat saja. Melainkan, dengan adanya acara ini Satlinmas juga dibekali dengan berbagai wawasan dan keterampilan yang disampai oleh narasumber seperti Polres dan KPU untuk menyongsong pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kasat Pol PP Pringsewu Jahron S.Pd., yang didampingi oleh Kabid SDA dan Perlindungan Masyarakat Suhermadi S.E., M.M., Camat Pringsewu yang diwakili oleh Sekcamnya, Kapolres Pringsewu yang mewakili, Ketua KPU yang diwakili oleh Komisionernya, para kepala Pekon se-kecamatan Pringsewu dan para ratusan Satlinmas yang dikukuhkan.






