Koraneditor.id, Lampung Barat
Pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap III di Kabupaten Lampung Barat baru sebagian, hal itu dikarenakan lambatnya pengusulan atau pengajuan pencairan dari aparat Pekon kepada Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Pekon (DPMP) Lambar.
“Baru sebagian pekon yang telah menerima pencairan ADD tahap III, namun kebanyakan belum,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Pekon (DPMP) Lambar, Fauzan Ariadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (23/11).
Fauzan menuding, lambatnya usulan pencairan dari aparat pekon menjadi kendala dalam pencairan dana.
“Kendala pencairan terlambat akibat dari molornya usulan dari Pekon itu sendiri, sehingga rekomendasi juga terlambat,” ucapnya.
Pihaknya mengaku, belum memiliki data berapa jumlah pekon yang sudah menerima pencairan tahap lll.
“Untuk jumlahnya kami tidak tahu sudah berapa pekon, yang jelas kami sudah memberikan rekomendasi,” kata Fauzan.
Atas keterlambatan itu, Fauzan berharap, kedepannya aparat pekon lebih cepat dalam membuat pengajuan pencairan ADD.
“Sehingga pencairan ADD tidak terkendala dan dapat dilakukan secara cepat dan tepat waktu,” tukas dia.
Senada dengan DPMP Lambar, seorang Peratin yang enggan ditulis namanya mengakui, faktor keterlambatan pencairan memang ada pada pekon.
“Cepat atau tidaknya memang tergantung pekon masing-masing, pihak Dinas hanya menerima usulan dan segera memberikan informasi jika dana sudah bisa di cairkan,” ucapnya.
Menurutnya, kendala paling umum yang dihadapi pekon ketikan akan mengajukan usulan adalah faktor Sumber Daya Manusia (SDM) dari aparat pekon. Sebab masih banyak aparat pekon yang belum profesional di bidangnya, sehingga dalam pembuatan usulan tidak berjalan sebagaimana mestinya. (Nata/Ton)






