Lampung Utara, koraneditor.co
Dalam rangka Peringatan hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas ll B Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) bersama dengan Polres Lampura menggelar razia handphone, Pungli dan Narkotika (Halinar), Jum’at (5/4/2024).
Dalam razia tersebut di pimpin langsung Karutan kelas ll B Kotabumi Nur Febrianto dan Kabag Ops Polres Lampura Kompol Arjon dengan melibatkan sebanyak 67 personil diantarnya 35 personil Rutan dan 32 Personil Polres Lampura.
Nur Febrianto mengatakan dari personil rutan dan polres lampura telah melaksanakan giat razia kamar tahanan. Dalam Rutan ini ada Block yang terbagi setiap bloknya terdapat tiga kamar, hasil razia yang dilakukan banyak ditemukan alat alat seperti alat cukur, paku, garpu, alat semprot obat, peniti, kaleng cat dan lainnya.
“Barang barang ini kita amankan yang dianggap berbahaya seperti paku, garpu, alat cukur kumis. Ke Depan kita akan lebih perketat lagi sehingga barang barang yang berbahaya tidak masuk kesini,” Kata dia.
Selain itu, pada razia yang dilakukan personil gabungan tadi di 9 Kamar tahanan tidak ditemukan adanya narkotika. “Kita tidak menemukan Narkotika pada razia tadi, ” Terangnya.
Menurut dia, razia tersebut merupakan serangkaian kegiatan dalam rangka peringatan hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, dimana seluruh Rutan dan Lapas di Indonesia melaksanakan razia secara serentak hari ini.
“Alhamdulillah, kegiatan razia kira hari ini berjalan dengan lancar dan aman tanpa ada kendala suatu apapun, ” Tuturnya.
Andika






