Daerah  

Pilkada Tuba Dipastikan Tanpa Paslon Independen

KORANEDITOR.CO, TULANGBAWANG – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang dipastikan tidak ada pasangan calon perseorangan atau independen (Caden).

Pasalnya, hingga akhir batas waktu pada Minggu (12/05/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada satu pun pasangan yang menyerahkan syarat dukungan.

Devisi teknis penyelenggaraan KPUD Kabupaten Tulangbawang, Edi Mustofa, didampingi Sekretaris KPUD Iklas Setiya, mengatakan, sesuai tahapan di PKPU Nomor 2 Tahun 2024, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai pada tanggal 5 – 19 Agustus 2024.

“Selanjutnya sesuai Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon dilaksanakan tanggal 8 – 12 Mei 2024. Sampai tadi malam tidak ada satupun pasangan calon yang menyerahkan syarat dukungan ke KPUD Tulangbawang,” ujarnya, Senin (13/05/2024).

Dengan demikian, lanjutnya, dipastikan untuk Pilkada Kabupaten Tulangbawang yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 tanpa calon dari jalur independen.

“Kita tunggu nanti tahapan pendaftaran dari pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung dari partai politik atau gabungan partai politik pada bulan Agustus mendatang,” pungkasnya. (tri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *