KORANEDITOR.CO, TULANGBAWANG – Setelah mengembalikan berkas di Partai NasDem, PAN dan Partai Demokrat, Bakal Calon Bupati (Bacabup) Reka Punnata mengembalikan formulir penjaringan di kantor DPC PKB Tulangbawang, Selasa (14/05/2024).
Berkas Bacabup Reka Punnata dinyatakan lengkap oleh panitia penjaringan Bacabup dan Bacawabup DPC PKB Tulangbawang.
Reka Punnata mendatangi kantor DPC PKB Tulangbawang menggunakan batik hijau dan kain sarung khas atribut PKB dan organisasi NU.
“Alhamdulillah setelah sebelumnya saya telah mengembalikan berkas di Partai NasDem, PAN dan Partai Demokrat, hari ini saya mengembalikan formulir penjaringan Bacabup di DPC PKB,” kata Reka Punnata.
Mantan ketua KPUD Tulangbawang ini berharap, dirinya bisa mendapatkan kepercayaan dari PKB untuk maju dalam Pilkada Tulangbawang yang akan digelar serentak pada 27 November 2024.
“Harapan kami bisa bersinergi dengan PKB dalam menyatukan visi-misi untuk membangun dan mewujudkan Tulangbawang “berubah emas”,” terang Reka.
Reka Punnata mengatakan, akan menggali, mengkaji secara mendalam dan jernih baik persoalan, tantangan, peluang dan kekuatan daerah sai bumi nengah nyappur.
“Visi-misi saya yakni Tulangbawang “berubah emas”. Berubah: berbudaya, unggul, berdaya saing dan ramah. Emas: egaliter, maju, aman dan sejahtera,” terangnya.
Untuk mewujudkan visi-misi besar itu, lanjutnya, harus menjadikan Tulangbawang seperti sifat sungai dan air. Karena menurutnya, Tulangbawang sendiri diambil dari nama sungai, dengan program unggulan nembangun SDM berubah, membangun SDA emas, dan infrastruktur multi guna dan tepat guna.
Sekertaris Panitia Penjaringan Bacabup dan Bacawabup DPC PKB Tulangbawang, Deki Afrian, mengatakan, DPC PKB telah membuka penjaringan Bacabup dan Bacawabup Tulangbawang mulai 1 Mei melalui online.
“Ada 13 Bacabup dan Bacawabup yang sudah mengembalikan formulir penjaringan. 8 Bacabup dan 5 Bacawabup. Untuk Bacabup salah satunya Reka Punnata,” terangnya.
Pengembalian formulir penjaringan Bacabup dan Bacawabup di DPC PKB Tulangbawang dijadwalkan sampai 13 mei 2024.
“Sesuai perintah dari DPP PKB diperpanjang hari ini sampai hari ini (14/05/2024) pukul 20.00 WIB. Nantinya berkas penjaringan ini akan kita serahkan kepada DPW dan DPP. Untuk rekomendasi nanti kita tunggu keputusan dari DPP,” jelasnya. (tri)






