Daerah  

Lakukan Kekerasan di Sekolah, Guru PJOK SD Swasta di Tuba Dipolisikan

KORANEDITOR.CO, TULANGBAWANG – Kekerasan terhadap anak oleh tenaga pendidik di sekolah masih sering terjadi. Seorang guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) SD Swasta di Kabupaten Tulangbawang berinisial A dilaporkan ke Mapolres Tulangbawang.

A dilaporkan dengan surat tanda penerimaan laporan nomor: STTLP/B/78/III/2024/SPKT/Polres Tukang Bawang/Polda Lampung.

Laporan terkait tindak pidana kejahatan perlindungan anak Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 Undang-undang 35/2024 juncto 36 huruf c.

FYA (35) orang tua korban mengatakan, kejadian kekerasan yang dialami anaknya itu terjadi pada 19 Maret 2024.

“Pada pelajaran PJOK anak saya mengaku mendapat kekerasan oleh gurunya yakni diinjak pada punggung bagian belakang,” terangnya, Selasa (21/05/2024).

Akibat kejadian itu, anaknya mengaku mengalami luka memar dan mengalami trauma hingga harus mendapatkan penanganan medis.

“Tidak hanya itu, anak saya juga mengalami trauma hingga tidak mau ke sekolah. Karena ketakutan atas kejadian itu,” imbuhnya.

Atas kejadian itu dirinya mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Mapolres Tulangbawang. “Sudah saya laporkan ke pihak yang berwajib. Kita serahkan saja sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Terlapor dan beberapa guru dan kepala sekolah sudah mendapat panggilan untuk pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulangbawang.

Terlapor A dan Kepala Sekolah setempat tidak berkenan memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan saat diperiksa oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tulangbawang di Mapolsek Banjar Agung beberapa waktu lalu.

Bahkan pihak sekolah maupun yayasan masih bungkam terkait dugaan kekerasan terhadap anak didiknya di lingkungan sekolah tersebut. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *