Hasil Operasi Sikat Krakatau, Polres Pringsewu Ungkap 14 Kasus

Koraneditor.co, Pringsewu– Selama Operasi Sikat Krakatau 2024 yang berlangsung selama 12 hari sejak 6 – 17 Mei 2024, Polres Pringsewu Polda Lampung berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Priyono mengatakan, dari 14 kasus kejahatan konvensional yang berhasil diungkap tersebut terdiri dari 5 kasus curanmor, 7 kasus curat, 1 kasus penipuan dan penggelapan serta 1 kasus persertubuhan anak dibawah umur.

Priyono menyebutkan, dari pengungkapan 14 perkara tersebut, polisi juga berhasil menangkap 15 tersangka, dengan rincian 5 tersangka curanmor, 8 tersangka curat,1 tersangka penggelapan dan 1 tersangka persetubuhan.”Kemudian dari penangkapan 15 tersangka tersebut, polisi berhasil menyita 6 unit sepeda motor, 1 mobil, 4 unit HP, 5 ekor kambing dan 3 lembar uang palsu pecahan Rp.50 ribu,” ujar Iptu Priyono melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (22/5/2024) siang

Lebihlanjut Kasi Humas menambahkan, bahwa digelarnya Operasi Sikat tersebut untuk menekan gangguan kamtibmas terutama untuk kejahatan konvensipnal seperti Pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan kepemilikan senpi illegal.”Dalam operasi ini mengedepankan penegakan hukum dan didukung oleh kegiatan prementif dan preventif kepolisian. Dengan adanya operasi ini, gangguan kamtibmas di wilayah Polda Lampung khususnya Polres Pringsewu semakin kondusif serta masyarakat dapat beraktifitas dengan aman, tertib dan damai,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *