Daerah  

Diungkap dalam.operasi Sikat, Polres Mesuji kembalikan satu unit mobil kepemiliknya

Mesuji-Polres Mesuji,Polda Lampung berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan(Curas) Satu Unit mobil minibus jenis Avanza yang terjadi pada bulan Fenruari 2024 lalu.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan Muhtarim(36) warga Desa Jaya Sakti,Kecamatan Simpang Pematang Ke Polres Mesuji mengaku yang telah kehilangan satu unit mobil miliknya.

“dan anggota Satreskrim dan Tekab Polres Kabupaten Mesuji bergerak cepat, sehingga ditemukan tersangka berikut barang bukti di Kabupaten Lebak Banten,dan saat ini barang Bukti kita serahkan ke pemiliknya tampa biaya yang kita bebankan,”terang Kapolres Mesuji AKBP.Ade Hermanto.S.IK.SH.CPHR.MM saat melalukan Perss reallese hasil Oprasi Sikat Krakatau 2024 lalu, di Mapolres Mesuji,Rabu(26/o6/24)

Ditempat yanng sama Muhtarim Pemilik kendaraan mengaku sempat tidak pecaya jika kendaraan miliknya yang hilang kini di kembalikan oleh Pihak polres Mesuji.

“sudah Enam Bulan mas hilang di gondol maling, tapi keemarin di kabari pak kades untuk mengambil kendaraan saya di polres mesuji karena sudah ditemukan, padahal sempat Enam bulan saya bayar cicilan,tapi kendaraannya tidak ada,pokoknya Polres Mesuji Is The Best mas,”ungkapnya disela-sela pers realise Polres Mesuji tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Polres Mesuji memgembalikan kepada pemiliknya Tujuh unit kendaraan bermotor, dan memgamankan puluhan senjata api rakitan dan anumisi yang berasal dari penyerahan warga kabupaten Meuji.

Hadir dalam kepatan tersebut Dandim Simpang Pematanng, Beberapa Camat dan Kepala Desa di wilayah kabupaten Mesuji sekaligus menyekasikan pemerimaan kendaaran warganya yang sempat hilang akibat tidak pidana pencurian.(apr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *