Daerah  

Dugaan Pencemaran Limbah, Warga Lingai Tuntut Pertanggungjawaban PT Menggala Sawit Indo

KORANEDITOR.CO, TULANGBAWANG – Masyarakat Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang tuntut PT Menggala Sawit Indo dapat bertanggung jawab atas dampak negatif yang ditimbulkan dari perusahaan pengolahan kelapa sawit itu.
Hal itu diutarakan masyarakat, ketika bertemu dengan perwakilan perusahaan pasca adanya dugaan pencemaran sungai dari limbah perusahaan pengolahan kelapa sawit itu, di Balai Kampung Lingai, Rabu (07/08/2024).
Selamet mengaku, tidak merasakan dampak positif selama perusahaan itu menjalankan bisnis di kampungnya. Justru yang selama ini terjadi, keberadaan perusahaan itu dianggap merugikan karena kerap kali mencemari aliran sungai yang dijadikan sumber air sawah dan tempat masyarakat mencari ikan.
“Saya belum pernah merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan selama menjalankan usahanya di kampung kami,” katanya.
Ia mengatakan, selain diduga mencemari aliran sungai akibat limbah dari perusahaan. Mereka juga mendapatkan kiriman debu saat musim kemarau tiba. Dia meminta perusahaan dapat memperhatikan dampak lingkungan dan ekonomi dari aktivitas usaha yang dijalankan.
“Kalau musim kemarau kami ini hanya kebagian debu aja dari pabrik. Kami minta perusahaan itu bisa mencarikan solusi, memperbaiki keadaan lingkungan yang sudah terlanjur rusak. Apalagi kami yang memang hidupnya bergantung dari bertani,” katanya.
Camat Menggala Timur, Agus mengaku telah menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait keberadaan pabrik. Selain dugaan pencemaran sungai yang disebabkan limbah pabrik tersebut, juga soal minimnya pekerja yang direkrut asal kampung setempat.
“Kemarin saya sudah dengar langsung keluhan masyarakat, karena pekerjanya  malah banyak berasal dari kampung lain. Padahal pabriknya berdiri di Kampung Lingai,” kata Agus.
Agus berharap, keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat secara langsung terhadap kampung dan masyarakat setempat.
Koordinator Lingkungan PT Menggala Sawit Indo, Arifin mengaku, tim Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung telah turun ke lokasi sungai yang diduga tercemar dan mengambil sample air untuk dilakukan uji laboratorium.
“Untuk hasil uji labnya masih menunggu, karena belum keluar,” kata dia.
Masyarakat Kampung Lingai, sempat mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi, Selasa 30 Juli 2024.  Pasalnya warga sekitar mendapati ikan yang hidup di aliran sungai itu tampak mati mendadak. Selain itu, air di aliran sungai berubah warna menjadi hitam pekat. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *