Koraneditor.co, Pringsewu – Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers harus menjaga netralitas dalam menyampaikan pemberitaan yang berimbang, salah satunya dengan berpegang pada Undang Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang berlaku, guna menghindari dari kepentingan politik praktis.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Kominfo Pringsewu, Eko Kusmiran saat menghadiri Konferensi Kerja PWI Pringsewu masa bakti 2021-2024 yang digelar di Aula Lantai 7 Hotel Urban Style Kamis (26/9/2024).
Menurutnya, tugas pers memiliki peran dalam mewujudkan dan mensukseskan Pemilukada 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang dengan berintegritas, serta memberikan informasi yang mengedukasi kepada masyarakat.“Pers, harus independent, jangan sampai ada yang ikut-ikutan mendukung seorang calon atau pasangan tertentu. Dan itu harus berpegang pada Undang-Undang Pers yang berlaku,” katanya.

Selain itu juga, Eko juga berharap kepada PWI Kabupaten Pringsewu menjadi organisasi yang semakin terdepan dan profesional. Sesuai dengan tema, Peran Pers Dalam Menjaga Netralitas dan Transparansi Pilkada, jika pers netral tentu saja wartawannya juga harus netral, meskipun secara personal juga memiliki hak pilih,” ujarnya.
Lebihlanjut Eko menambahkan, kerjasama yang sinergis antara PWI dengan Pemkab Pringsewu kedepan dapat terus berkesinambungan, disamping pemberitaan yang berimbang, serta bersama-sama mengedukasi dan meningkatkan literasi digital maupun cetak, agar masyarakat bisa memahami isi berita terkait pembangunan di daerah maupun politik.”Atas nama Pemkab Pringsewu mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Konferensi Kerja. Semoga PWI Pringsewu sebagai organisasi profesi menjadi yang terdepan dalam memberikan informasi ke publik yang yang berbobot,” pungkasnya.






