DPMPTSP Pringsewu, Gelar Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Koraneditor.co Pringsewu – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pringsewu, mengadakan Bimtek Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Balai Pertemuan Hotel Urban Style Pringsewu Selasa (1/10/2024), di buka oleh Pj. Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan diwakili oleh Asisten II Bidang Ekobang Drs. Masykur M.M.

Menurutnya, sejalan dengan arah kebijakan nasional, bahwa peningkatan inovasi dan kualitas penanaman modal merupakan modal utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkelanjutan dan mensejahterakan secara adil dan merata. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut diatas, lanjut Masykur, maka BKPM menetapkan 2 (dua) arah kebijakan, yang pertama adalah peningkatan inovasi untuk pencapaian target penanaman modal, dan kedua adalah peningkatan penanaman modal yang berkualitas dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.”Dengan salah satu kebijakan tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan pencapaian target realisasi penanaman modal dalam kerangka pencapaian pertumbuhan ekonomi di Pringsewu agar lebih meningkat setiap tahunnya,” katanya.

Masykur berharap, kepada narasumber dapat menyampaikan ilmu, wawasan dan pemahaman yang seluas-luasnya kepada seluruh peserta agar dapat memahami regulasi dan kebijakan pemerintah dibidang penanaman modal di Kabupaten Pringsewu dalam mengurus penerbitan perizinan berusaha yang tepat dan cepat.”Dan untuk para peserta yang hadir untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan konsekuen, agar seluruh ilmu yang disampaikan oleh narasumber dapat benar-benar diserap dan diterapkan kedepannya,” ujarnya.

Sementara Ketua Pelaksana dan Juga Kadis DPMPTSP Pringsewu A. Handri Yusuf mengatakan, maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini guna meningkatkan kualitas pelayanan di DPMPTSP dalam memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal dan memberikan kemudahan dalam pendaftaran perizinan berusaha dan non berusaha.”Tujuan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha bahwa “Urus izin sendiri itu mudah” dan paham mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas PMPTSP A.Handri Yusuf, S.T.,M.T.  Plt. Kepala Dinas koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Pringsewu Sulistiyo Ningsih,SE.M.M serta para peserta pelaku usaha perorangan dan non perorangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *