Pengembangan Kawasan Kota Baru Merupakan salah satu sarana penting dalam peningkatan ekonomi masyarakat serta sebagai sarana tumbuh nya investasi di Provinsi Lampung, di berbagai bidang.
Iklim investasi berpeluang tumbuh subur di sekitar kawasan site Kota Baru. Tentu saja Pemprov Lampung harus melibatkan peran aktif pihak-pihak swasta dalam hal pembiayaan dan pembangunan site Kota baru.
Berdasarkan rancangan, kawasan Kota Baru dibagi dalam beberapa kawasan, yaitu kawasan pusat pemerintahan dengan luas 434,73 hektare, pusat kota seluas 155,11 hektare, dan koridor pendidikan seluas 200,5 hektare.
Lalu perumahan seluas 263,17 hektare dengan asumsi luas minimal untuk perumahan seluas 123,17 hektare, yang berisi 8.000 kepala keluarga dengan luas rumah per kepala keluarga 120 meter persegi.
Kemudian area pusat kota baru seluas 125,61 hektare yang merupakan area komersial yang menggabungkan konsep hunian dengan perdagangan.
Selanjutnya, taman hutan seluas 128,88 hektare yang merupakan area cadangan ruang hijau dan hutan kota yang diperuntukkan untuk kegiatan bumi perkemahan serta area konservasi.
Dalam hal Rencana Pengembangan dan Pembangunan site Kawasan Kota baru, TP Sriwijaya mendukung dan siap berkolaborasi aktif. (rls)
Apriyan Sucipto, SH, MH
Wakil Sekretaris TP Sriwijaya
Pengda Provinsi Lampung






