Daerah  

Lahan Program Baperlahu Desa Sungai Cambai Ditanami Kelapa Sawit

KORANEDITOR, MESUJI – Sebanyak 100 keluarga di Desa Sungai Cambai, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, harus menelan pil pahit karena harapan mereka untuk memiliki rumah layak huni melalui program Bantuan Perumahan Layak Huni (Baperlahu) gagal direalisasikan.
Program yang direncanakan pada tahun 2016-2017 ini kandas akibat tidak tersedianya akses jalan memadai untuk pengangkutan material ke lokasi pembangunan. Kejadian ini menyisakan trauma mendalam bagi para calon penerima yang telah berjuang dan berkorban, baik tenaga maupun biaya, demi mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.
Muren, mantan ASN Dinas PUPR Mesuji yang terlibat dalam program ini, mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp. 2,6 miliar yang dianggarkan untuk pembangunan rumah akhirnya dikembalikan ke kas daerah karena keterbatasan akses jalan ke lokasi.
“Dana sudah siap di rekening kelompok sejak akhir 2016, tapi sampai pertengahan 2017 tak ada progres pembangunan. Akhirnya kami menyerah dan memutuskan untuk mengembalikan anggaran itu ke pemerintah,” ungkap Muren belum lama ini.
Menurut Muren, para calon penerima program Baperlahu telah membentuk kelompok-kelompok kerja, bahkan mengeluarkan iuran ratusan ribu rupiah untuk membeli batang kelapa guna memperkuat akses alat berat yang dihadirkan oleh pemerintah daerah. Selama prosesnya, tanah rawa seluas 3 hektar di Desa Sungai Cambai telah diratakan dan diatur menjadi kapling-kapling dengan saluran air, siap untuk pembangunan 100 unit rumah.
Rasa kecewa 100 keluarga calon penerima bantuan perumahan semakin bertambah ketika lahan yang sudah mereka persiapkan dan kaplingkan tersebut kini dialihfungsikan menjadi kebun sawit oleh Elfianah, istri mantan Bupati Mesuji, Khamamik.
Perubahan fungsi lahan ini terjadi tanpa pemberitahuan atau persetujuan dari calon penerima. Warga setempat kini terkejut melihat bibit sawit yang ditanam oleh Elfianah telah berumur sekitar dua tahun.
Tokoh masyarakat setempat yang berinisial AC menyesalkan tindakan Elfianah. “Sangat mengejutkan. Kok bisa berulah begitu di lahan yang dulunya dipersiapkan untuk perumahan 100 keluarga,” katanya. Beberapa keluarga yang pernah berharap mendapatkan rumah melalui program Baperlahu merasa dirugikan dan sempat berusaha mengklaim lahan tersebut. Namun, saat dipertanyakan, Elfianah mengklaim bahwa dia hanya menumpang menanam sawit di lahan itu.
AC menyatakan bahwa pernyataan Elfianah terdengar seperti upaya mengelak di tengah kerumunan warga. “Dia tampaknya terdesak saat itu dan bilang kalau hanya menumpang tanam sawit di lahan tersebut. Tetapi, warga setempat sudah lama menyaksikan adanya perubahan fungsi di lahan itu, bukan sekadar ‘menumpang’,” lanjut AC.
Status kepemilikan lahan seluas 3 hektar tersebut menjadi persoalan yang belum jelas. Lahan ini diketahui merupakan tanah rawa milik seorang petani bernama Agam sebelum dibeli oleh Pemda Mesuji atas inisiatif tokoh masyarakat setempat, yaitu Juirmansyah dan Nadi.
Mantan Kepala Desa Sungai Cambai, Ibadah, menuturkan bahwa proses pembelian lahan tersebut dilakukan demi mendukung program Baperlahu yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat setempat.
Hingga saat ini, pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mesuji belum memberikan informasi jelas terkait status kepemilikan lahan tersebut, dan sejumlah pejabat terkait sulit dihubungi untuk konfirmasi. Begitu pula dengan Dinas Permukiman Mesuji, yang belum memberikan tanggapan atas permintaan informasi seputar aset lahan kosong milik pemerintah daerah di wilayah Mesuji.
Elfianah kini maju sebagai calon Bupati Mesuji pada Pilkada 27 November 2024 mendatang, diharapkan masyarakat untuk tidak menghambat transparansi kasus ini. Tokoh masyarakat Sungai Cambai dan para calon penerima Baperlahu menginginkan kejelasan agar impian mereka untuk memiliki rumah layak huni tidak sirna begitu saja tanpa keadilan.
Menurut pengamat kebijakan publik, skandal ini berpotensi merusak citra Pemda Mesuji dan memengaruhi elektabilitas Elfianah di tengah persaingan Pilkada.
“Kasus lahan perumahan ini membuka pandangan masyarakat terkait pentingnya transparansi dan kejujuran pejabat publik. Elfianah yang merupakan kandidat calon bupati memiliki tanggung jawab untuk membuktikan komitmen pada integritas,” ujar pengamat.
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat luas di Kabupaten Mesuji. Banyak yang berharap aparat penegak hukum dapat segera turun tangan dan melakukan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan lahan pemerintah. Mereka juga berharap Pemda Mesuji segera memperjelas status lahan, agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat konflik kepentingan seperti ini.
Sementara itu, warga Mesuji terutama calon penerima Baperlahu yang kecewa masih terus memperjuangkan hak mereka, menuntut kejelasan dari pemerintah dan aparat yang berwenang. Mereka berharap ada langkah konkret dalam menindaklanjuti skandal ini, agar program bantuan perumahan seperti Baperlahu tidak lagi menjadi janji kosong yang menyisakan luka dan kekecewaan mendalam di hati masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, wartawan masih berusaha mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai status lahan dan tindak lanjut yang akan dilakukan terhadap Elfianah. Perjuangan warga Desa Sungai Cambai untuk mendapatkan keadilan atas tanah yang semula diharapkan menjadi tempat tinggal mereka masih terus bergulir. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *