Koraneditor.co, Pringsewu – Menjalin kerjasama dengan para awak media, jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pringsewu, mengadakan Audensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu yang digelar di aula balai pertemuan kantor setempat Selasa (26/11/2024).
Lebihlanjut Joko menambahkan, PWI Pringsewu memiliki program kerja mulai dari Bincang Jum’at, Jum’at Berkah dan rencana PWI untuk melakukan sosialisasi terkait Undang – Undang (UU) Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) kepada kepala pekon, kepala sekolah, siswa-siswi, mahasiswa dan masyarakat pada umumnya.”Hal ini kami lakukan supaya pihak-pihak terkait lebih memahami tupoksi tugas wartawan yang benar dan profesional dalam menyajikan karya jurnalistiknya,” pungkasnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu (Kajari) Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum, mengapresiasi langkah PWI dalam menjalin kerjasama dengan pihak Kejaksaan. Karena, peran media dalam memberikan dan menyajikan informasi kepada masyarakay harus benar, berimbang dan mendidik.”Pers merupakan mitra kerja yang strategis dan kami sangat mendukung upaya PWI dalam memperkuat profesionalisme sebagai jurnalis. Dengan adanya komunikasi ini, kita dapat bersama-sama menjaga dan menegakkan hukum di daerah ini secara adil-adilnya,” katanya.
Dengan adanya pertemuan ini, lanjut Wisnu, kami sampaikan juga terkait isu penting tentang kebijakan hukum yang berkaitan dengan dunia media. Dan rencananya Kejari Pringsewu akan membuka layanan hukum di lokasi wisata kuliner ‘Nggruput’ Kompleks Pemda Pringsewu.”Dengan adanya agenda seperti ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara media dan lembaga penegak hukum, serta menciptakan sinergi dalam mendukung pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Pringsewu,” pintanya.






