Koraneditor.co, Pringsewu – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo menggerebek arena sabung ayam dan judi koprok di Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Minggu (12/1/2025) sore.
Pasalnya, dalam penggerebekan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian di wilayah Banyumas. Dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengamankan puluhan sepeda motor dan ayam aduan.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa saat penggerebekan berlangsung para pelaku berhasil melarikan diri setelah menyadari adanya penggerebekan lokasi perjudian tersebut.”Para pelaku berhasil kabur namun, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 47 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh pelaku judi di lokasi, 13 ekor ayam jago, serta sejumlah barang lain yang terkait dengan kegiatan perjudian,” katanya, dalam pers rilisenya Senin (13/1/2025).

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. Maka dari itu pihaknya menekankan bahwa upaya penindakan akan terus dilakukan secara intensif guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Pringsewu.”Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Para pelaku yang berhasil melarikan diri akan terus kami kejar, dan kami akan melakukan langkah-langkah hukum yang tegas terhadap siapa saja yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut,” tegasnya.
Selain itu juga lanjut Kapolsek, meminta kepada seluruh masyarakat tidak segan-segan dan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungannya. Karena laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kriminal.
“Kami berharap masyarakat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya. Segera laporkan jika ada aktivitas ilegal, termasuk perjudian, agar dapat kami tindaklanjuti dengan cepat,” pintanya.
AKP Riyadi menambahkan, bahwa perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap masyarakat, seperti memicu konflik, menimbulkan kerugian ekonomi, dan merusak moral generasi muda.”Kami ingin menciptakan lingkungan yang bebas dari aktivitas ilegal, termasuk perjudian. Namun semua itu butuh dukungan dari masyarakat sangat berarti dalam mencapai tujuan kami ini,” pungkasnya.






