Tanpa Perintah Walikota, Satpol-PP Tak Sanggup Hentikan Pembangunan Hotel Tak Berizin

Metro — Hingga batas waktu yang diberikan Pemkot Metro kepada pengelola alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel untuk melengkapi dokumen perizinan nampaknya belum terpenuhi. Sehingga, Pemkot Metro akan mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sepenuhnya aktifitas alih fungsi bangunan Ruko menjadi Hotel tersebut. Namun, tindakan tegas itu masih menunggu intruksi dari Walikota Metro.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro, Jose Sarmento, menyatakan kesiapannya untuk menghentikan pembangunan sesuai instruksi dari Wali Kota Metro, Wahdi.

“Setelah ada perintah resmi dari Wali Kota, kami akan segera menghentikan pembangunan tersebut. Semoga minggu ini semuanya bisa kami tindaklanjuti,” ujarnya Jose pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025.

Jose menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan OPD lain untuk memastikan proses penghentian pembangunan berjalan lancar.

“Kajian hukum juga akan dilakukan untuk menghindari potensi pelanggaran lebih lanjut,” tutupnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Herman Susilo, membenarkan jika alih fungsi Ruko menjadi Hotel belum pernah mengajukan PBG melalui SIMBG, apalagi mengantongi dokumen perizinan.

Dia mengatakan, pengajuan izin PBG wajib dilakukan melalui SIMBG. “Jika izin tidak diajukan, maka pembangunan atau renovasi itu melanggar hukum,”kata Herman, Selasa (15-1-2025).

“Alih fungsi Ruko menjadi hotel itu pihak pengusaha harus mengajukan izin terlebih dahulu. Kami hanya memberikan pertimbangan teknis terkait kelayakan bangunan, sedangkan izin sepenuhnya bukan wewenang kami,” ujarnya.

Dari pantauan di lapangan, sampai hari ini, Jumat (17/01/2025) belum ada tindakan yang di ambil oleh pihak PolPP untuk melakukan penutupan sementara atau tindakan tegas yang dilakukan dengan dalih menunggu intruksi Walikota untuk melakukan penutupan sementara. (Bams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *