Bandarlampung – Banjir mengepung kota Bandar Lampung pada 17 Januari 2024 hampir seluruh kecamatan di Bandar lampung terdapat lokasi titik banjir, peristiwa banjir yang terjadi telah menyebabkan kerugian yang besar baik materi maupun non materi bagi warga Kota Bandar Lampung yang menjadi korban.
Peristiwa Banjir yang terjadi di Kota Bandar Lampung merupakan sebuah kejadian yang terus berulang dan tidak menunjukkan adanya perubahan yang signifikan dalam penanganan banjir yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung yang cukup abai terhadap kondisi lingkungan hidup di Kota Bandar Lampung sehingga terjadi ketidakseimbangan pembangunan, tata kota dan upaya pengelolaan lingkungan sehigga menjadikan Kota Bandar Lampung cukup rencan terjadi bencana ekologis yang akan terus mengancam masyarakat kota bandar lampung.
Berdasarkan hasil peninjauan WALHI Lampung dan informasi yang dihimpun, setidaknya terdapat 17 titik banjir yang terjadi di Kota Bandar Lampung yang tersebar di 9 kecamatan kota bandar lampung, yaitu: kecamatan Bumi Waras, Teluk Betung Selatan, Enggal, sukarame, Kedamaian, Tanjung Seneng, Rajabasa, Teluk Betung Utara, Panjang.
Sampai dengan saat ini belum diketahui berapa kerugian yang ditimbulkan, namun tergambar jelas bahwa bencana banjir yang terjadi di tanggal 17 Januari 2025 merupakan sebuah bencana yang cukup besar mengingat di beberapa titik kenaikan air sampai setengah tembok rumah dan bahkan ada yang sampai pada atap rumah warga.
Selain itu gambaran besarnya banjir yang terjadi ini juga telah menghanyutkan kendaraan sampai dengan tumbangnya jembatan merah di Kali Akar.
Irfan Tri Musri Direktur WALHI Lampung menyampaikan pertama bahwa WALHI Lampung turut prihatin dan berduka atas peristiwa banjir yang terjadi. Kemudian kedua Irfan menegaskan bahwa kejadian banjir ini tidak terlepas dari buruknya kondisi dan pengelolaan lingkungan hidup kota bandar lampung mulai dari rendahnya ruang terbuka hijau dan daerah resapan air, Tata Kelola Kota dan SIstem Drainase yang buruk hingga pengelolaan sungai dan tata kelola sampah yang menyebabkan banjir terjadi.
“Bencana banjir yang terjadi sudah tidak bisa lagi dihindari jika tata kelola lingkungan dan upaya pengelolaan lingkungan oleh pemerintah kedepan sama seperti tahun-tahun yang lalu. Pemerintah ke depan harusnya lebih sadar dan tanggap, bukan hanya sebatas memberikan bantuan dan respon setelah terjadinya banjir tetapi persoalan banjir ini persoalan struktural yang harus segera ditangani oleh pemerintah kota bandar lampung,” ujarnya dalam siaran persnya, Sabtu (18/1).
Berdasarkan hal ini juga, lanjut dia, WALHI Lampung meminta kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera sadar dalam pengelolaan lingkungan, karena selama 1 periode kepemimpinan ke belakang tidak ada upaya serius dalam penanggulangan banjir. Selain itu harusnya Walikota terpilih malu untuk ikut pelantikan dan melanjutkan kepemimpinan jika ke depan tidak ada upaya serius dalam penanggulangan banjir.
“Jangan sampai atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, lingkungan hidup dan masyarakat kelas menengah kebawah selalu dijadikan korban atas pembangunan rakus ruang dan tidak berkelanjutan. pengabaian terhadap permasalahan lingkungan dalam pembangunan kota bandar lampung, merupakan sebuah pelanggaran yang serius dimana telah menghilangkan hak – hak dasar masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia,” tutupnya.






