Lampung Timur.koraneditor.co
– Kasus dugaan adanya pemberian uang kepada tiktoker Bang Taun dengan menggunakan amplop berkop surat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Timur mulai ketemu benang merahnya.
Beredar kabar bahwa uang tersebut benar diperuntukan untuk Tiktoker Bang Taun. Namun, uang tersebut dikabarkan bukan dari Kesbangpol Lamtim, melainkan dari ‘patungan’ para honorer Lamtim yang secara tidak sengaja menggunakan amplop berkop surat Kesbangpol Lamtim.
Saat dikonfirmasi, Salah satu guru honorer di Lamtim, Sunani enggan berkomentar mengenai kebenaran pemberian sejumlah uang yang menggunakan amplop Kesbangpol Lamtim tersebut. “No comment mas,” singkatnya, Selasa (11/2) malam.
Sementara itu, Ketua Forum Honorer Lamtim, Faisal Tanjung membantah bahwa amplop yang digunakan untuk memberikan uang kepada Tiktoker Bang Taun itu berkop Kesbangpol Lamtim. “Memang kita memberikan uang dalam amplop kepada Bang Taun, tapi amplop yang kita berikan itu putih bersih tidak ada kop Kesbangpol atau dari instansi manapun. Tidak ada juga tulisan apapun. Pokoknya amplop itu bersih tidak ada tulisan apapun,” kata dia.
Bahkan, Faisol menuduh ada oknum yang bermain terkait permasalahan amplop uang berkop Kesbangpol Lamtim ini. “Karena saya secara pribadi waktu ngasih ke Bang Taun saat di lokasi dengan amplop putih tidak ada tulis tangan bahkan kop apapun. Karena saya secara pribadi sebagai ketua tidak mengizinkan saat mengasihkan tidak ada perwakilan dari OPD masing-masing. Ini ada oknum yang mau bermain-main ini,” kata dia.
Dirinya mengakui pada saat demo tersebut memang mengundang Tiktoker Bang Taun untuk meng-up aksi demo para honorer beberapa waktu lalu. Karena, kata dia, pihaknya butuh seorang konten kreator agar isu atau masalah-masalah di lapangan viral.
“Dan masalah biaya anggaran itu tidak ada pihak lain. Semua murni iuran dari para honorer. Kan wajar kalau kita ngundang dia sebagai konten kreator dan kita bayar itu kan wajar. Jadi intinya ini sebenarnya kesalahpahaman komunikasi saja,” tandasnya.
Terpisah, Kaban Kesbangpol Lamtim, Sahrul Syah juga menegaskan tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada tiktoker Bang Taun. Dirinya mengaku telah terjadi fitnah terhadap terhadap institusi yang dipimpinnya.” Ini sudah mencemarkan nama baik institusi Kesbangpol Lampung Timur, kami tidak pernah kasih uang kepada tiktoker manapun dan saya tidak kenal tiktoker itu siapa?,” ujarnya kepada editor, Selasa (11/2).
Pihaknya telah mengirimkan surat keberatan atas pemberitaan dari editoronline yang ditembuskan kepada pihak aparat hukum terkait. Dalam suratnya yang diterima redaksi, pihaknya mempertanyakan asal usul amplop tersebut. ” Siapa yang menerima amplopnya, dari mana asal amplop itu,” urainya.
Disisi lain, pihak Tiktoker Bang Taun melalui rekannya sudah mencoba menghubungi redaksi editoronline untuk meminta agar berita “viral Kesbangpol Lampung Timur Amplopi Tiktoker Lampung saat demo Honorer ” diturunkan.” Bro berita amplop itu ditake down aja,” ujarnya kepada wartawan editor Bandarlampung,Sandi Selasa Siang pukul 11.30.
Belakangan, saat sore hari pukul 17:15 rekan yang mengaku dekat dengan Bang Taun enggan dikonfirmasi kembali.
Sementara itu, Bang Taun sendiri membantah telah menerima sejumlah uang dari Kesbangpol Lampung Timur. “Nggak bener itu. Iya itu siapa yang beritain tanpa cari tau kebenaranya dulu , intinya nggak bener itu berita,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Diduga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Timur memberi amplop kepada salah satu penggiat media sosial yang aktif di platform tiktok saat ikut serta dalam aksi demo tenaga honor beberapa waktu lalu di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur.
Spekulasi tersebut muncul ketika beredar gambar amplop dengan kop bertuliskan pemerintah Kabupaten Lampung Timur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, bahkan lengkap dengan alamat kantor, di Jalan Buay Nunyai Sukadana. Pada amplop itu tertulis nama Bang Taun Rp 5.500.000. Gambar foto dengan kop amplop Kesbangpol Lampung Timur ini beredar di pesan berantai group WhatsApp.
Diketahui saat tenaga honor paruh waktu menggelar aksi dalam menuntut kejelasan setatus mereka kepada pihak Legislatif yang dilakukan pada hari Senin 03 Februari 2025 ini dihadiri dua tiktoker yang terkenal dalam Mengeksplorasi jalan rusak di wilayah Lampung. Keduanya diketahui dengan nama panggung Mak Jieh dan Bang Taun.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kesbangpol Lamtim Sahrul Sah menepis jika pihaknya pernah memberikan amplop kepada salah satu bintang tamu yang hadir dalam aksi demo pegawai honor paruh waktu. Bahkan Kaban Kesbangpol ini meminta agar orang yang dimaksud dapat di hadirkan ke kantornya.
“Oh itu ajak TAUN nya ke sini aja biar gak salah paham yaa,”jawab Sahrul saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya.
Pemberitaan sebelumnya, Ribuan tenaga honorer melakukan aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur untuk mendesak Eksekutif dan Legislatif melaksanakan UU 20 Tahun 2023, aksi tersebut di lakukan pada Senin, (03/02/2025).
Faisal Tanjung Ketua Forum Tenaga Honor Lampung Timur tegas meminta agar Pemerintah Daerah melaksanakan Undang-undang nomor 20 Tahun 2023, bahwa daerah harus menyelesaikan tenaga honor di bulan Desember 2024, bukan tiba-tiba ke UU nomor 16 tahun 2025. Karenanya, melalui orasinya, Faisal Tanjung tegas meminta lembaga DPRD segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengangkatan tenaga honor di kabupaten Lampung Timur.
Di depan ribuan massa aksi Made Tangkas mewakili Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menyampaikan bahwa DPRD Lampung Timur tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan Perda tersebut.
Bahkan Made Tangkas tidak ingin membahas soal jumlah formasi yang di sediakan oleh pemerintah setempat lantaran ketidak tahuan pihak legislatif dalam urusan tersebut.
,”Kalau tuntutan itu terus terang kita dari daerah ini tidak memiliki kewenangan, dan jika ingin melaksanakan tuntutan yang di sampaikan, mari kita sama-sama ke DPR RI untuk mencabut undang-undang nomor 16 tahun 2025, dan jangan berbicara soal formasi dengan DPRD karena kami tidak tahu,” ujar Made Tangkas.
Namun apa yang di sampaikan Made Tangkas tetap di bantah oleh peserta aksi bahwa penyampaian keputusan dan penindakan itu tetap pada Pemerintah Daerah. (Tim).






