Daerah  

Terkait Persoalan Gas LPG 3 Kg Bersubsidi, DPRD Hearing Bersama Pertamina dan Seluruh Agen di Lampung Tengah

LAMPUNGTENGAH – DPRD Kabupaten Lampung Tengah, menggelar hearing atau dengar pendapat bersama Pertamina dengan seluruh agen gas LPG 3 kg bersubsidi se kabupaten tersebut, pada Selasa (15/4/2025).

Hadir juga dihadiri Kepala Dinas Perdaganan Abu Khayan, dan perwakilan dari pihak Polres Lampung Tengah.

Hearing dilakukan terkait sering munculnya kelangkaan dan tingginya harga gas LPG di masyarakat. Keberadaan gas LPG 3 kg bersubsidi dipandang sebagai kebutuhan pokok masyarakat, namun keberadaannya sering langka dan harganya melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.

Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Lampung Tengah Fian Febriano, Sekretaris Komisi II Agus Triono, dan anggota komisi II DPRD Lampung Tengah diantaranya Kadek Joko, Okta Aspirani, Arli Thomas.

Ketua Komisi II DPRD Fian Febriano mengatakan munculnya kenaikan harga gas LPG 3 kg bersubsidi yang sangat di keluhkan masyarakat.

“Kita berharap permasalahan-permasalahan terkait harga dan kelangkaan gas LPG bersubsidi ini bisa terselesaikan. Maka dari itu kami mengundang semua pihak yang terkait duduk bersama membahas seluruh persoalan dan bisa menyimpulkan solusi ke depannya,” ujar Fian.

Seretaris Komisi II Agus Triono mengatakan, pada pertemuan tersebut pihaknya sengaja mengundang seluruh agen gas LPG 3 Kg bersubsidi yang beroperaai di Lampung Tengah, dengan harapan segala persoalan dapat terselesaikan dan dapat bekerja sesuai aturan yang telah di tetapkan pemerintah.

“Dari permasalahan yang sering muncul ini kami bisa berasumsi bahwa kurang adanya edukasi dari pihak pertamina kepada seluruh agen dan pangkalan yang ada,” ujar Agus Triono.

Dari pertemuan itu diketahui ada sebanyak 26 agen, 935 pangkalan gas LPG 3 kg bersubsidi yang beroperasi di Lampung Tengah. Sementara kuota yang terealisasikan sampai dengan bulan maret sebanyak 7.565 metrik ton. Sedangkan total kuota tahun 2026 ini sebanyak 28.562 metrik ton untuk wilayah Lampung Tengah.

Terkait permasalahan yang sering muncul DPRD memastikan adanya sanksi berat bagi para pihak terkait penyaluran gas LPG 3 Kg bersubsidi di Lampung Tengah.

Sementara itu Pertamina memastikan akan melakukan pengawasan dan memberikan pemahaman kepada seluruh agen gas LPG 3 kg bersubsidi.

“Bahkan apa bila kami temukan agen yang sangat bermasalah akan kami lakukan pemutusan dan memberikan sanksi seuai kontraknya,” ujar Risyal Arsyad selaku Sales Branch Manager Lampung Gas 4 Pertamina Lampung. (Asa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *