Lampung Timur – Kasus viral ambruknya tiang penyangga/pondasi jembatan penghubung di Desa Kalipasir Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur yang menelan dana milyaran memasuki babak baru dan akan ada penetapan tersangka
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Marwan Jaya Putra, S.H, M.M kepada wartawan saat dihubungi via telpon Rabu ( 7/5/ 2025)
Kepada wartawan, Marwan Jaya Putra mengatakan bahwa saat ini penanganan kasus jembatan kali pasir tahap 3 sedang dilakukan pemeriksaan oleh ahli tekhnik
‘Saat ini penanganan perkara terkait Jembatan Kali Pasir tahap 3 sedang dilakukan pemeriksaan oleh ahli teknik yang selanjutnya akan kami serahkan ke auditor untuk dilakukan penghitungan kerugian negara ”
“Belum ada tersangka, kami menunggu hasil dari auditor, jika nanti sudah keluar hasil auditor nya dan dihitung kerugian negaranya baru akan kita tetapkan tersangka” ucapnya
Menanggapi hal tersebut, ketua LSM Genta Lampung Timur, Fauzi Ahmad, S.H mengungkapkan apresiasinya.
” Ya kami sebagai elemen masyarakat terus memantau perkembangan laporan yang kami laporkan pada tanggal 24 Desember 2024 yang lalu, dengan no laporan : 09/DPD.GENTA-LTM/XII/2024, Perihal : Indikasi Hasil Pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Jembatan Kali Pasir Tahap III Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Timur Sumber Dana APBD T.A.2022. yang diduga tidak sesuai Juklak dan Juknis/yang dipersyaratkan dalam kontrak”
“Kami mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang telah melakukan serangkaian proses untuk menindaklanjuti laporan tersebut’ ungkapnya
Seperti diketahui bersama, kasus ambruknya tiang penyangga/pondasi jembatan penghubung yang belum selesai pembangunannya karena dikerjakan dengan bertahap di Desa Kalipasir Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur menjadi viral dan mendapatkan perhatian dari berbagai elemen dan masyarakat.
Bahkan komisi 3 DPRD Lampung Timur ikut melihat dan meninjau langsung serta pernah memanggil Pihak Dinas PUPR Lampung Timur dan rekanan untuk memberikan keterangan. ( pung).






