Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Diskoperindag Pringsewu Gelar Sosialisasi

Koraneditor.co, Pringsewu – Menindak lanjuti atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih, Diskoperindag UKM Kabupaten Pringsewu berkeliling menggelar sosialisasi di sembilan kecamatan se-Kabupaten Pringsewu.

Demikian di sampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kadis Koperindag UKM Kabupaten Pringsewu Sulistiyo Ningsih usai menggelar sosialisasi di kecamatan Sukoharjo Rabu (7/5/2025). Menurutnya, dengan adanya koperasi merah putih ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Salah satunya dengan memberdayakan potensi-potensi disetiap desa guna meningkatkan pendapatan desa.”Koperasi Merah Putih dibentuk bukan sekadar sebagai badan usaha, tetapi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berbasis kekeluargaan dan gotong royong. Kami harap koperasi ini mampu menjadi wadah produktif bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan bersama,” katanya.

Sulis menjelaskan, pendirian koperasi merah putih ini selain instruksi presiden juga mandat dari Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, dengan tujuan memperkuat ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan. Akan tetapi, dalam pembentukannya harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan berbasis kebutuhan riil masyarakat desa. “Bukan sekadar formalitas. Kami ingin koperasi ini benar-benar hidup dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebihlanjut Sulis menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Diskoperindag UKM, berkomitmen untuk mendukung program dari pemerintah dengan membentuk koperasi merah putih disetiap desa.”Tujuan ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membangun perekonomian yang dimulai dari desa seperti yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *