Polisi Amankan 8 Pemuda Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam

Koraneditor.co, Pringsewu – Satreskrim Polres Pringsewu, berhasil mengamankan delapan pemuda yang sempat membuat resah masyarakat Kabupaten Pringsewu yang terlibat aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Jumat (9/5/2025) mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan di sejumlah lokasi berbeda sejak Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah celurit modifikasi dengan panjang sekitar satu meter, enam unit handphone, dan satu unit sepeda motor.“Jika tidak segera ditindak, maka hal tersebut akan menjadi ancaman nyata yang bisa mempengaruhi stabilitas ekonomi. Oleh sebab itu, polisi berkomitmen akan mematikan bibit-bibit premanisme sejak dini,” katanya.

Kasat menyebutkan, delapan pemuda yang diamankan ini tergabung Kelompok gangster yang menamakan dirinya sebagai “BOM21”. Dan para pelaku ini diketahui kerap melakukan aksi tawuran dijalan protokol diberbagai wilayah termasuk di Kabupaten pringsewu dan kabupaten Pesawaran. Dan kalau kasus ini tidak segera ditindak maka akan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.“Para pemuda ini ditangkap setelah video tawuran mereka viral di media sosial, dengan barang bukti berupa senjata tajam, handphone, dan sepeda motor,” ungkapnya.

Lebihlanjut Kasat menambahkan, penindakan ini menjadi langkah strategis dalam memberantas persoalan sosial yang dapat menghambat kemajuan daerah, sekaligus menumbuhkan ketertiban rasa aman di tengah masyarakat.”Oleh sebab itu, Polres Pringsewu mengimbau kepada para remaja, untuk tidak terjerumus ke dalam perilaku kriminal yang dapat merusak masa depan. Terkhusus kepada orang untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut-ikut dalam persoalan yang dapat merugikan,” pungkasnya.

Adapun delapan pemuda yang berhasil diamankan polisi terdiri atas, empat orang dewasa, masing-masing berinisial RA (18), IM (18), JI (18), dan WM (19), serta empat anak di bawah umur baru saja lulus SMP, dua masih berstatus pelajar SMK, dan sisanya sudah tidak bersekolah yakni, FK (14), LS (16), DM (17), dan AS (14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *